Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.
 

"Raihan ini wajib kita syukuri karena merupakan yang pertama kali. Apalagi Mahulu baru berumur 6 tahun dan merupakan kabupaten termuda di Provinsi Kaltim, namun sudah berhasil memperoleh opini WTP," ujar Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh di Ujoh Bilang,Rabu.

Atas prestasi ini, bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan perangkat daerah setempat, karena semua pihak yang berkepentingan sudah bersama-sama berkerja dengan baik dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan dan tidak ada temuan.

Ia berpesan kepada Sekretaris Kabupaten Mahulu Stephanus Madang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan semua pihak terkait dapat menjaga prestasi ini agar ke depan tidak turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), apalagi Disclaimer.

"WTP yang kita peroleh ini merupakan prestasi sekaligus beban, bahkan juga sebagai motivasi kita untuk melakukan yang terbaik. Perlu disadari bahwa mempertahankan status WTP bukan hal mudah, karena banyak contoh mempertahankan itu lebih sulit," tuturnya.

Untuk itu ia mengajak seluruh jajaran, terutama dalam pengelolaan LHP harus mengikuti aturan sehingga status opini WTP tetap bisa dipertahankan.

LHP atas LKPD tahun anggaran 2019 dengan opini WTP ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kaltim Dadek Nandemar. Dalam pengumuman ini, bupati didampingi Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan dan dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Perolehan opini WTP ini juga mendapat apresiasi dan ucapan selamat dari Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim. Bahkan Dadek juga berpesan agar prestasi dari kabupaten termuda hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat ini dapat dipertahankan.

"Selamat atas capaian pertama kalinya bagi Kabupaten Mahulu. Ini menunjukkan komitmen kepala daerah berserta jajaran. Keberhasilan ini tidak luput dari sinergi yang telah dibangun selama ini bersama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan," ucap Dadek.

Ia berharap hasil ini bisa menjadi pendorong serta pemacu dalam melaksanakan transparansi akuntabilitas keuangan yang lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang.

"Kami mengapresiasi keinginan kuat daerah dalam perbaikan LHP terhadap LKPD 2019. Atas dasar itu, BPK RI terus mendorong pemerintah daerah terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan, secara tersistem dan konsisten," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan opini sesuai dengan aturan. Jika setelah pemeriksaan BPK atas LHP memperoleh opini WTP, hal tersebut bukan karena pemberian BPK, namun merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ihklas semua pihak. 

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020