Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur Bonifasius Belawan Geh menyerahkan bantuan langsung tunai yang anggarannya dari dana desa (BLT-DD) secara simbolis kepada 316 kepala keluarga (KK) tergolong miskin pada tiga kampung (desa) di Kecamatan Laham.


"Mengingat saat ini baru ada tiga kampung yang selesai melakukan validasi data penerima BLT-DD dan melakukan penyaluran, maka saya minta kampung lain segera menuntaskannya agar BLT segera bisa diserahkan kepada warga yang berhak menerimanya," ujar Bonifasius di Ujoh Bilang, Kamis.

Dalam penyaluran BLT-DD ini tidak semua masyarakat menerima, karena memang sudah ada kriteria yang mengatur tentang siapa saja yang berhak menerima BLT yang dananya masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) tersebut.

Untuk itu, warga yang ekonominya cukup dan tidak menerima BLT, diharapkan tidak iri. Begitu pula dengan warga kurang mampu namun tidak menerima BLT-DD, diharapkan juga tidak iri karena bisa jadi telah menerima bantuan program lain dari pemerintah, karena sesuai aturan, penerima bantuan ini tidak boleh ganda dalam penerimaannya.

Sesua dengan aturan, lanjutnya, maka sasaran penerima BLT-DD adalah KK yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang belum terdata (exclusion error) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan keluarga memiliki anggota yang rentan penyakit menahun atau kronis

"Jadi, BLT ini khusus dibagikan kepada warga yang tidak mampu dengan berbagai kategori dan tidak pernah mendapatkan bantuan dari sumber manapun. BLT-DD ini senilai Rp600 ribu per bulan per KK," ujarnya.

Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa dampak besar dari penyebarannya wabah COVID-19 tidak hanya berakibat pada kesehatan, namun berdampak pula pada semua lini baik masalah sosial maupun ekonomi.

Terkait dengan hal itu, maka bentuk kepedulian mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, yakni dengan memberi bantuan kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak COVID-19 berupa BLT-DD.

Jadi, lanjutnya, apa yang dilakukan ini adalah menyalurkan secara langsung bantuan dari pemerintah, maka sebagian dana desa yang diperoleh oleh kampung dialihkan sesuai persentasenya, yakni untuk masyarakat tidak mampu dalam bentuk BLT.

"Kepada para camat, saya instruksikan untuk selalu mengawasi proses penyaluran BLT ini di tingkat kampung di wilayahnya, kemudian mengawal proses penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh pemerintah kampung, untuk selanjutnya disampaikan kepada saya," ucap bupati. 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020