Sebanyak 839 desa dari 841 desa se Kalimanatan Timur (Kaltim) sudah membentuk Tim Desa Lawan COVID-19 hingga 2 Juni 2020. Tercatat terdapat 27.650 relawan yang tergabung dalam Tim Desa Lawan COVID-19 yang tersebar di beberapa daerah di Kaltim. 


"Artinya hampir seluruh desa sudah melaksanakan amanat  Surat Edaran (SE) Mendes PDTT No.8/2020 dan SE Mendes PDTT No.11/2020, diantaranya mengamanatkan membentuk Tim Relawan COVID-19 dan menganggarkan dana untuk lawan COVID-19, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, di Samarinda,Kamis (4/6). 

Terkait dana desa lawan COVID-19, alokasi yang diperuntukkan mencapai Rp31,416 miliar dari total pagu dana desa 2020 sebesar Rp908,976 miliar untuk 841 desa se Kaltim. 

Jauhar mengatakan  alokasikan desa terbesar di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni sebesar Rp10,982 miliar dari total pagu dana desa 2020 Rp187, 633 miliar untuk 193 desa. Kemudian disusul Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp6,467 miliar dari total pagu Rp183,445 miliar untuk 139 desa. 

"Ini wujud komitmen desa membantu pencegahan dan penanganan COVID-19 di desa. Semoga musibah ini segera berakhir sehingga desa bisa kembali mencurahkan perhatiannya untuk fokus membangun desa, "katanya.
 

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020