Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan, kasus narkoba dan peredaran narkotika berbagai jenis setiap tahun meningkat, bahkan sudah merambah hingga ke berbagai kecamatan dan desa di Kutai Timur.

"Berdasarkan data kasus dan peredaran narkoba, di daerah ini setiap tahun terus mengalami peningkatan, seperti pada 2011 data kasus narkoba jenis sabu-sabu 125 paket dan LL 7.998 butir," kata Ardiansyah Sulaiman, di ruang kerjanya, usai mengikuti upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional dan pencanangan Kutai Timur Bebas Peredaran Narkotika pada 2015, yang dihadiri Wakil Gubernur Kaltim, H Farid Wadjdy, di Kator Bupati Kutim, Sangatta, Selasa.

Sedangkan untuk alat hisap, katanya, disita sebanyak sembilan buah, uang tunai Rp17.892.000, kemudian handphone 45 buah, sepeda motor 4 unit dan mobil 3 unit.

Ketua BNK Ardiansyah Sulaiman yang juga Wakil Bupati Kutai Timur merilis data dan kasus narkoba dalam empat tahun terakhir yakni sejak tahun 2008 hingga 2011, serta data kasus narkoba di sejumlah kecamatan.

Untuk jumlah kasus narkoba tahun 2008, SS 3 butir dengan tersangka 10 orang, kemudian LL 5 butir juga 5 tersangka. Kemudian 2009, jenis SS 10 butir tersangka 12 orang, sedangkan narkoba jenis LL 8 butir dengan tersangka 19 orang.

Tahun 2010 narkoba jenis SS 10 butir dan tersangkanya 12 orang, jenis LL 13 butir dan tersangka 23 orang, kemudian untuk kasus narkoba tahun 2011 jenis SS sebanyak 20 butir dengan tersangka 18 orang sedangkan LL 40 butir tersangkanya 18 orang.

Sedangkan untuk kasus narkoba di kecamatan, tertinggi Sangatta Utara dengan 10 kasus dan tersangka 27 orang, sedangkan barang bukti berupa 17 paket sabu-sabu dengan nilai Rp11.600.000.

Kemudian Sangatta Selatan dengan 3 kasus dan 6 orang tersangka, barang bukti berupa 22 paket sabu-sabu dan dan uang Rp500.000, Teluk Pandan terdapat 2 kasus dengan 5 tersangkan sedangkan barang bukti berupa 127 butir LL senilai Rp160 ribu.

Selanjutnya Kecamatan Rantau Pulung 1 kasus dan 1 tersangka dengan barang bukti 74 butir LL atau Rp160.000, Bengalon dua kasus dan 4 tersangka barang bukti 17 paket SS dan uang Rp300.000.

Kecamatan Kongbeng terdapat 4 kasus dan 4 tersangka barang bukti 1.620 butir LL dan uang sebesar Rp1.807.000.

Kemudian Kecamatan Muara Wahau terdapat 4 kasus dan 4 tersangka barang bukti 28 paket sabu uang tunai sebesar Rp2.330.000, Kecamatan Karangan 1 kasus dan dua tersangka, barang bukti 2.000 butir LL dan uang tunai Rp20.000.

Kecamatan Muara Bengkal terdapat 3 kasus dan 3 tersangka atau barang bukti 290 butir LL dan uang tunai Rp230.000 serta kecamatan Muara Ancalong dengan 2 kasus 3 tersangka dengan barang bukti 2.843 butir LL dan uang tunai sebesar Rp730.000.  (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012