Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Samarinda menyerahkan santunan kepada dua ahli waris anggota DPRD Samarinda yang meninggal dunia.  


Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dari Kepala BPJAMSOSTEK Samarinda, Cep Nandi Yunandar kepada perwakilan ahli waris disaksikan Ketua DPRD Samarinda Siswadi di ruang pertemuan Sekretariat DPRD Selasa (3/3). 

Santunan diberikan kepada ahli waris Mulkan dan Sarlena Layuk masing-masing mendapatkan Rp24 juta. 

Cep Nandi Yunandar mengatakan, santunan diberikan kepada anggota dewan yang meninggal dunia dan sudah tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak 2016.

"Penyerahan santunan sebagai bukti konkrit hadirnya negara melalui BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan khususnya bagi tenaga kerja yang mengalami risiko kerja seperti kematian, hari tua, serta pensiun," katanya.

Menurut Cep, menyusul terbitnya peraturan baru yakni PP 82 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Manfaat Program Jamsostek, maka terhitung sejak 1 Desember 2019 setiap peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami risiko meninggal dunia mendapatkan santunan lebih besar menjadi Rp42 juta. 

Dengan aturan baru nanti nilai santunan naik, tapi preminya tetap 0,24 persen dari upah yang dilaporkan ke BPJAMSOSTEK.  

Pihaknya berharap dengan adanya program dari BPJAMSOSTEK itu semakin banyak pula tenaga kerja yang menjadi peserta. 
Kepala BPJAMSOSTEK Samarinda, Cep Nandi Yunandar (kanan) serahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris Sarlenan Layuk disaksikan Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi (tengah)  (Antaranews Kaltim/HO/BPJAMSOSTEK)
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi mengaku menyambut baik inisiatif dari BPJAMSOSTEK karena dengan cepat memproses serta menyerahkan santunan kepada para ahli waris. 

"Kami dari DPRD berterima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang sudah menunaikan kewajibannya memberikan santunan, saya yakin akan banyak warga yang simpatik dan mau ikut program BPJAMSOSTEK," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim Muhiddin

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020