Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau H Rustam SE meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Berau untuk tetap meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit di wilayah itu.

"Meski hasil evaluasi analisis terhadap dampak lingkungan (Amdal) beberapa bulan terakhir dalam koridor aman, namun BLH tetap harus meningkatkan pengawasan di lapangan, mengingat perusahaan di berbagai sektor di Berau jumlahnya terus bertambah," ujarnya di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Senin.

Ia meminta agar laporan perusahaan yang bersangkutan, tidak hanya sekadar dilakukan survei ke lapangan, tetapi harus dilakukan survei secara detail disertai kejelian," katanya.

Setelah perusahaan memberikan laporan, katanya, BLH harus langsung menindaklanjuti ke lapangan, menyesuaikan antara laporan di atas kertas dengan di lapangan dengan serius.

Seperti diketahui, perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Berau saat ini sebanyak 10 perusahaan, sedangkan perusahaan perkebunan kelapa sawit ada 9 perusahaan.

"Kita harus hati-hati untuk melakukan pengawasan dan penilaian di lapangan," ujar Rustam.

Meski semua perusahaan tersebut cukup proaktif memberikan laporan kepada BLH, dan laporan yang BLH butuhkan untuk perlengkapan laporan pihak perusahaan selalu siap melengkapinya, katanya, akan tetapi BLH harus tetap komitmen menjalankan peran dan tugasnya, karena keselamatan lingkungan Kabupaten Berau juga bagian dari tanggung jawab BLH.

"BLH harus tetap gigih melakukan pengawasan, dan berani melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan," tegas politisi Partai Demokrat itu.

Sesuai kebijakan pada Tanggal 23 Febuari PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin lingkungan, evaluasi Amdal ini dilakukan enam bulan sekali. Ke depan seluruh perusahaan memberikan laporan tidak lagi memberikan laporan tiga bulan sekali, tetapi enam bulan sekali.

Dengan peraturan baru itu, katanya, justru BLH harus lebih intensif melakukan pengawasan karena jedanya cukup lama, yakni setengah tahun sekali memberikan laporan. (*)

Pewarta: Helda Mildiana

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012