Samarinda  (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membentuk tim koordinasi pengawasan orang asing (Sipora) untuk memantau masuknya dan keberadaan orang asing di kota itu.

Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail pada pengukuhan tim Sipora, Rabu, menyatakan, selain membawa dampak poisitif yakni devisa bagi negara dan daerah, pergerakan orang asing yang masuk ke Samarinda juga dapat membawa efek negatif.

"Dengan tim koordinasi pengawasan orang asing ini tentunya diharapkan dapat mencegah terjadinya dampak negatif masuknya orang asing tersebut," ungkap Nusyirwan Ismail.

Pemerintah Kota Samarinda, kata dia, menyambut baik terbentuknya tim Sipora yang diketuai Kepala Kantor Imigrasi yang bertugas memantau dan membatasi orang asing masuk, khususnya terkait pencegahan terjadinya pelanggaran keimigrasian.

Keberadaan tim Sipora itu juga bermanfaat di tengah derasnya arus imigrasi di kota yang berpenduduk lebih 800 ribu jiwa itu.

"Tim ini tentunya sebagai bentuk kewaspadaan terhadap semakin tipisnya batas negara sehingga orang asing dapat dengan mudah masuk ke negara lain seperti di Samarinda," katanya.

Dengan adanya tim Sipora ini diharapkan akan mencegah berbagai ancaman dari luar yang tidak menutup kemungkinan dibawa oleh orang asing.

"Namun, tim ini bisa berjalan optimal jika ada kerja keras dan komunikasi yang baik antarinstansi. Seluruh gerakan dan produk manajemen, dokumen, visa atau apapun bentuk legalitas orang asing sangat dipengaruhi oleh hasil dan keakuratan dalam pendataan serta pelaporannya harus disikapi secara proporsional dan manajemen terbuka tanpa harus mengabaikan prosedur, baik yang dilakukan secara manual maupun elektronik," ungkap Nusyirwan Ismail.

Keberadaan orang asing di Samarinda beberapa tahun lalu disebabkan oleh banyaknya pabrik plywood, namun masuknya orang asing saat ini bisa juga terkait sindikat peredaran narkoba dan `tafficking` atau perdagangan manusia.

Kepala Kanyor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Adjie Indrawarman, menjelaskan, masuknya orang asing itu dapat melalui penyelundupan lewat laut dan imigran gelap serta ancaman infiltrasi atau penyamaran sebagai turis, awak kapal dan tenaga kerja asing.

Gangguan lainnya, kata dia, meliputi pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal-kapal asing.

"Di sini dibutuhkan peranan tim Sipora yang langsung diketuai Kepala Imigrasi untuk bisa saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan sesama anggotanya yang terdiri dari berbagai instasi terkait di lingkungan Pemkot KOta Samarinda," kata Adjie Indrawaran.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012