Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memiliki laboratorium lingkungan terlebih lagi provinsi tersebut  akan memiliki kawasan ibu kota negara yang dikelilingi banyak daerah industri.


“Dasar hukumnya cukup dengan peraturan gubernur atau pergub,” kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan KLHK Herman Hermawan di Balikpapan, Jumat.

Laboratorium itu nantinya dioperasikan di bawah Dinas Lingkungan Hidup. Dan bila dikelola dengan profesional dan secara entrepreneur atau ala perusahaan swasta, laboratorium itu bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan bisa memberi pendapatan bagi daerah alias PAD.

“Pasarnya atau pemakai jasanya di Kaltim ini sangat banyak,” kata Hermawan.

 Kaltim memang memiliki ribuan perusahaan yang usahanya bersentuhan langsung dengan lingkungan dan memiliki berbagai potensi pencemaran, baik kepada air, tanah, maupun udara. Selain banyak, jasa laboratorium juga dibutuhkan berulang-ulang.

“Lab lingkungan di Sumatera Selatan, misalnya, bisa menghasilkan hingga Rp23 miliar per tahun yang menjadi PAD,” lanjut Hermawan.

Meski demikian, ia juga menjelaskan, investasi pada laboratorium lingkungan memang tidak murah, dan juga tidak mudah. Harus ada kesungguhan dan perencanaan yang matang karena pengadaan laboratorium lingkungan tidak hanya mengadakan gedung dan peralatannya, tapi juga tenaga analisnya.

Tenaga analis yang diperlukan juga bukan tenaga analis begitu saja, tapi mesti mereka yang punya integritas dan komitmen kuat pada pekerjaan.

“Sebab hasil analisisnya di laboratorium bisa mengubah nasib orang,” terang Hermawan.

Berkenaan dengan kasus pencemaran lingkungan, misalnya, hasil analisis di laboratorium bisa membuat seseorang yang semula hanya menjadi saksi lalu menjadi tersangka. Tidak hanya itu, konsekuensinya bahkan bisa membuat sebuah perusahaan ditutup dan membuat banyak orang kehilangan pekerjaan.

“Karena itu para calon analis selalu mendapat pembekalan maksimal di kantor kami,” kata Hermawan.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019