Lahan milik Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Yayasan Penyelamatan Orangutan Kalimantan di Samboja Lestari, Kabupaten Kutai Kartanegara seluas sekitar setengah hektere dirambah sejumlah orang dengan cara ditebangi pepohonannya. 
 

“Tim keamanan kami menemukan empat pria sedang memotong-motong kayu dari pohon yang sudah ditebang untuk diangkut keluar,” kata CEO Yayasan BOSF Dr Jamartin Sihite di Balikpapan, Sabtu.

Diketahui kayu-kayu tersebut memang kayu balak, kayu yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti meranti (Dipterocarpaceae).

Saat ini, katanya, kasusnya sudah dilaporkan dan ditangani aparat Kepolisian Sektor Samboja. Pendalaman oleh polisi dari pelaku yang dimintai keterangan menemukan bahwa pembukaan lahan dengan cara menebang pohon-pohon di dalamnya itu terkait dengan satu kelompok tani di Samboja.

“Mereka juga yang bertanggung jawab atas kebun nanas dan kelapa sawit di lahan kami yang ditemukan sebelumnya,” kata Jamartin.
 

Pihak BOSF menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada kepolisian sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Di sisi lain, BOSF yang sudah berdiri tak kurang dari 30 tahun itu memerlukan lahannya untuk mengadakan fasilitas pemeliharaan dan rehabilitasi orang utan (Pongo pgymaeus morio) dan beruang madu (Helarctos malayanus). Pada awal berdirinya, BOSF membeli lahan sedikit demi sedikit untuk kebutuhan tersebut.

“Karena ini program rehabilitasi dan pelepasliaran, kami menciptakan kondisi sedemikian rupa agar orang utan mendapat kontak yang minimal dari manusia. Untuk itu, perlu lahan yang luas dan aman dengan ada tegakan atau pohon, ya hutan sekunder,” kata dia.

Lokasi di Samboja Lestari tersebut sudah ideal untuk kepentingan tersebut, apalagi sampai pertengahan 2010-an masih jarang penduduknya.

BOSF menggunakan lahannya untuk pulau-pulau latihan pelepasliaran, Sekolah Hutan, kompleks kandang-kandang, klinik, perkantoran, dan penginapan. Yang paling luas memerlukan lahan adalah pulau-pulau latihan pelepasliaran, tempat di mana orang utan belajar bertahan hidup di alam bebas, mempraktikkan pelatihan yang didapatnya dari Sekolah Hutan. 
 

Polres Samboja memproses barang bukti berupa kayu-kayu yang sudah dipotong di Samboja Lestari, lahan milik BOSF yang melakukan program penyelamatan orang utan Kalimantan Timur. (Antaranews Kaltim/Novi Abdi

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019