Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPPPA) Provinsi Kalimantan Timur, Halda Arsyad berpendapat bahwa isu terkait perempuan dan anak merupakan urusan yang perlu mendapat perhatian lintas sektor dan lintas bidang agar penanganannya bersifat menyeluruh dan komprehensif.
"Permasalahan yang dihadapi kaum perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis," ujar Kepala DKPPPA Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Rabu.
Dikatakan saat Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) bagi lembaga profesi dan dunia usaha bahwa urusan strategis lintas sektor dan lintas bidang dalam penanganan perempuan dan anak tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni ada enam kewenangan yang harus dilakukan oleh daerah dalam urusan PPPA.
Atas kewenangan lintas sektor dan lintas bidang tersebut, maka perlu kerja sama dengan berbagai pihak dalam penanganannya, sehingga mulai dari perencanaan hingga penanganannya akan mendapatkan masukan dari banyak pihak yang kemudian makin luas hal yang ditangani.
"Harus disadari bahwa untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada, Dinas PPPA Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota tidak dapat menyelesaikan persoalan perempuan dan anak sendirian, karena masalah ini memang kompleks sehingga banyak sektor yang terlibat," ujarnya lagi.
Untuk itu, pihaknya mengajak OPD terkait, lembaga profesi, dan dunia usaha dalam penyelenggaraan urusan bidang PPPA, sehingga sinergitas dari berbagai pihak ini dapat menghasilkan formula efektif dalam penanganannya.
Menurutnya, dengan menerapkan prinsip sinergi yang meliputi keikhlasan, transparan, tidak saling menyalahkan, dan saling berbagi, diharapkan dapat memberikan manfaat lebih baik untuk kesejahteraan perempuan dan anak.
"Persoalan terhadap perempuan dan anak hampir terjadi setiap hari. Ironisnya lagi, banyak dari pelaku kekerasan terhadap mereka adalah orang-orang terdekat. Mereka yang seharusnya melindungi perempuan dan anak, justru menjadi pelaku. Ini yang membuat kita miris," tuturnya.
Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya untuk menyamakan persepsi, namun juga menghasilkan rekomendasi untuk percepatan dan peningkatan kualitas sinergi, termasuk koordinasi partisipasi masyarakat dalam pembanguanan PPPA.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Permasalahan yang dihadapi kaum perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis," ujar Kepala DKPPPA Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Rabu.
Dikatakan saat Pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) bagi lembaga profesi dan dunia usaha bahwa urusan strategis lintas sektor dan lintas bidang dalam penanganan perempuan dan anak tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni ada enam kewenangan yang harus dilakukan oleh daerah dalam urusan PPPA.
Atas kewenangan lintas sektor dan lintas bidang tersebut, maka perlu kerja sama dengan berbagai pihak dalam penanganannya, sehingga mulai dari perencanaan hingga penanganannya akan mendapatkan masukan dari banyak pihak yang kemudian makin luas hal yang ditangani.
"Harus disadari bahwa untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada, Dinas PPPA Provinsi Kaltim maupun kabupaten/kota tidak dapat menyelesaikan persoalan perempuan dan anak sendirian, karena masalah ini memang kompleks sehingga banyak sektor yang terlibat," ujarnya lagi.
Untuk itu, pihaknya mengajak OPD terkait, lembaga profesi, dan dunia usaha dalam penyelenggaraan urusan bidang PPPA, sehingga sinergitas dari berbagai pihak ini dapat menghasilkan formula efektif dalam penanganannya.
Menurutnya, dengan menerapkan prinsip sinergi yang meliputi keikhlasan, transparan, tidak saling menyalahkan, dan saling berbagi, diharapkan dapat memberikan manfaat lebih baik untuk kesejahteraan perempuan dan anak.
"Persoalan terhadap perempuan dan anak hampir terjadi setiap hari. Ironisnya lagi, banyak dari pelaku kekerasan terhadap mereka adalah orang-orang terdekat. Mereka yang seharusnya melindungi perempuan dan anak, justru menjadi pelaku. Ini yang membuat kita miris," tuturnya.
Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya untuk menyamakan persepsi, namun juga menghasilkan rekomendasi untuk percepatan dan peningkatan kualitas sinergi, termasuk koordinasi partisipasi masyarakat dalam pembanguanan PPPA.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019