Program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus digenjot, perlahan namun pasti masyarakat dipelosok pedalaman Kutim mulai merasakan manfaat air bersih. Khusus 2019 ada 12 desa yang masuk daftar penerima program.


Bupati Kutim H. Ismunandar melalui surat keputusan Nomor 600/K.394/2019 menetapkan tiga desa sebagai penerima program Pamsimas dengan pendanaan APBD Kutim.

"Masing-masing Desa Diaq Lay di Kecamatan Muara Wahau, Desa Tebangan Lembak di Bengalon dan Desa Tanjung Labu di Rantau Pulung," tulis Ismunandar dalam surat yang ditembuskan ke Gubernur Kaltim dan para pihak terkait lainnya.

Dijelaskan Ismu dalam surat dimaksud bahwa program itu dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat khususnya terhadap pelayanan dasar yakni penyediaan air minum dan sanitasi.  

Sebelumnya pemerintah melalui panitia kemitraan telah mendata desa-desa yang berhak menerima manfaat Pamsimas.

"Program ini dilaksanakan sharing (berbagi) pendanaan ada yang dari pusat, ada pula yang dari daerah," sebut Ismu.

Untuk program Pamsimas dengan ABPN ada sebanyak 9 desa yakni Desa Sido Mulyo, Benhes, Long Wehea dan Nehas Liah Bing di Muara Wahau, Bumi Rapak di Kaubun, Sri Pantun dan Marga Mulya di Kongbeng. Berikutnya Marah Haloq di Telen serta Tepian Langsat di Kecamatan Bengalon.

Penetapan desa sasaran program Pamsimas diputuskan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Nomor 58/KPTS/DC/2019 ditandatangani Dirjen Cipta Karya DR Danis H Sumadilaga. (hms3)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019