Staf khusus Presiden bidang ekonomi, Ahmad Erani Yustika mengatakan Kebijakan pembangunan desentralisasi dengan memberikan kewenangan desa melaksanakan pembangunan daerah dinilai menjadi strategi pembangunan yang efisien.
"Prinsip-prinsip pengelolaan Dana Desa (DD) dalam pelaksanaan pembangunan desa perlu diadopsi untuk mewujudkan efisiensi pembangunan,karena dalam pembangunan tidak semuanya harus dilaksanakan kementerian," katanya pada saat Rakor Strategi Pengembangan SDM di Desa, di Samarinda, Rabu malam.
Menurutnya banyak hal yang cukup dilaksanakan pada tataran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk di tingkat desa.
Sebagai contoh dalam membangun embung maupun jalan, dinilai lebih efisien jika dilaksanakan di tingkat daerah. Dilaksanakan dengan pendekatan kebersamaan dan pendekatan gotong royong.
"Membangun embung cukup Rp1 miliar jika diserahkan ke daerah. jika dilakukan oleh pihak kementerian bisa lebih karena pola pendekatannya beda," ucapnya.
Terlebih semakin lama kemampuan daerah semakin bagus, katanya sehingga laik diberi kepercayaan. Sebagai penunjang, pemerintah pusat hanya perlu membangun sistem monitoring agar dana fiskal yang diberikan mampu dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Lanjut Ahmad Erani , artinya ketika desa dipercaya mengelola dana desa, maka penilaian ukuran objektif cukup berhasil. Ribuan kilometer jalan berhasil dibangun dengan dana yang ada, sebab ada keguyupan dalam pelaksanaannya.
Meskipun disisi lain ada hal yang mengkhawatirkan desa dalam melaksanakan pembangunan cenderung melihat ke dalam. Berlomba-lomba membangun desanya tanpa memperhatikan desa di sekelilingnya.
Padahal menurutnya kalau ingin kuat harus membangun secara bersama dan berwawasan kawasan perdesaan. Antar desa bekerjasama meningkatkan daya saing kawasannya secara bersama saling mendukung satu sama lain.
"Yakinlah dengan kerjasama dan kolaborasi, pembangunan kawasan perdesaan akan jauh melesat melampaui kompetisi,"ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
"Prinsip-prinsip pengelolaan Dana Desa (DD) dalam pelaksanaan pembangunan desa perlu diadopsi untuk mewujudkan efisiensi pembangunan,karena dalam pembangunan tidak semuanya harus dilaksanakan kementerian," katanya pada saat Rakor Strategi Pengembangan SDM di Desa, di Samarinda, Rabu malam.
Menurutnya banyak hal yang cukup dilaksanakan pada tataran pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk di tingkat desa.
Sebagai contoh dalam membangun embung maupun jalan, dinilai lebih efisien jika dilaksanakan di tingkat daerah. Dilaksanakan dengan pendekatan kebersamaan dan pendekatan gotong royong.
"Membangun embung cukup Rp1 miliar jika diserahkan ke daerah. jika dilakukan oleh pihak kementerian bisa lebih karena pola pendekatannya beda," ucapnya.
Terlebih semakin lama kemampuan daerah semakin bagus, katanya sehingga laik diberi kepercayaan. Sebagai penunjang, pemerintah pusat hanya perlu membangun sistem monitoring agar dana fiskal yang diberikan mampu dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Lanjut Ahmad Erani , artinya ketika desa dipercaya mengelola dana desa, maka penilaian ukuran objektif cukup berhasil. Ribuan kilometer jalan berhasil dibangun dengan dana yang ada, sebab ada keguyupan dalam pelaksanaannya.
Meskipun disisi lain ada hal yang mengkhawatirkan desa dalam melaksanakan pembangunan cenderung melihat ke dalam. Berlomba-lomba membangun desanya tanpa memperhatikan desa di sekelilingnya.
Padahal menurutnya kalau ingin kuat harus membangun secara bersama dan berwawasan kawasan perdesaan. Antar desa bekerjasama meningkatkan daya saing kawasannya secara bersama saling mendukung satu sama lain.
"Yakinlah dengan kerjasama dan kolaborasi, pembangunan kawasan perdesaan akan jauh melesat melampaui kompetisi,"ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019