Sebanyak 61 koperasi yang ada di Kabupaten Paser sudah tidak aktif lagi atau dikategorikan mati. 


Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Pujiono mengatakan, saat ini pemerintah daerah berupaya agar koperasi yang mati bisa aktif  kembali.

"Upaya ini dilakukan melalui pembinaan yang rutin kami lakukan," kata Pujiono, Selasa (2/7)

Saat ini, lanjut  Pujiono, jumlah Koperasi yang terdata sebanyak 286 koperasi.

"Dari jumlah itu, 225 masih aktif menjalankan usahanya, sisanya 61 sudah tidak aktif, " katanya.

Sebuah koperasi dikategorikan mati atau tidak aktif lagi jika koperasi tersebut tidak lagi menjalankan usahanya dan tidak mengadakan rapat anggota tahunan.

"Kategori itu dijelaskan dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian," katanya.

Menurut Pujiono, beberapa faktor yang menjadi penyebab  banyaknya Koperasi di Paser yang tidak aktif diantaranya masalah permodalan disamping faktor sumber daya manusianya.

Salah satu sumber permodalan koperasi adalah simpanan anggota yang meliputi simpanan wajib dan simpanan pokok.

Sebagai contoh, kata Pujiono, rata rata simpanan pokoknya rendah  Rp50.000 , idealnya simpanan pokok Rp1.000.000. 

"Begitu juga  simpan wajib atau iuran juga kecil ada yang cuma Rp 2.000," katanya.

Selama ini upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat permodalan koperasi, adalah dengan meluncurkan program kredit penguatan modal usaha (KPMU).

Untuk meningkatkan kapasitas pengelola koperasi, pemerintah daerah selalu menggelar bimbingan teknis setiap tahun.

"Kami juga punya petugas Pegawai Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang setiap saat bisa dipanggil untuk memberikan bimbingan konsultasi," katanya.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019