Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim diminta kembali menggelar seminar serupa dalam rangka meningkatkan pemahaman kepala desa dan kepala adat terkait pelaksanaan program pengurangan emisi karbon gas rumah kaca Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund 2020 – 2024.
“Ini penting untuk mendukung pelaksanaan program kedepannya. Sebab kepala desa dan kepala adatlah nantinya menjadi ujung tombak pelaksanaannya. Makanya pemahamannya harus ditingkatkan,” kata Plt Sekprov Kaltim, Meilina saat membuka peluncuran Rencana Pelaksanaan Program Penurunan Emisi kerangka FCPF Carbon Fund, di Ruang Ruhuy Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/5).
Sebagai contoh Kepala Desa Dari Jonggon, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Jika kegiatan seperti ini kembali digelar tentu mereka akan senang bisa datang lagi ke Kantor Gubernur Kaltim.
”Syukur-syukur bisa ketemu Pak Gubernur. Sayang beliau (Gubernur Kaltim, Isran Noor lagi tidak ada di tempat. Kalau ada pasti saya bawa kepala desa dan kepala adat yang hadir menemui beliau. Beliau sangat senang menerima aspirasi langsung,” timpalnya.
Secara prinsip, Pemprov Kaltim sangat mendukung kegiatan tersebut. Sekarang tinggal menunggu dokumen terkait bagaimana mekanisme pelaksanaannya.
“ Kaltim sebenarnya beruntung telah dipilih sebagai pilot project program untuk menjaga lingkungan kedepan lebih baik tersebut,” timpalnya.
Terlebih Provinsi Kaltim saat sekarang sedang menghadapi tantangan menurunnya kualitas lingkungan hidup akibat ekstraksi SDA.
Lebih lanjut, FCPF adalah program untuk mengurangi emisi, kehilangan, dan kerusakan hutan atau dikenal dengan atau Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation (REDD +) melalui skema pembayaran berbasis kinerja sebagai bentuk konkrit dari pelaksanaan program ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019