PT BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) salah satu peraih penghargaan Nasional Award “Top BUMD 2019,” yang diselengarakan oleh majalah Top Business.


PT BPR Kutim sukses masuk nominasi dan meraih Award Top BUMD 2019 bersama sejumlah BUMD dari daerah lainnya di Indonesia.

"Penilaian sudah dilakukan sejak 4 hingga 29 Maret 2019. Dari ribuan BUMD terpilih 200 BUMD penerima award, kemudian dari 200 diseleksi  menjadi 130 sebagai  penerima penghargaan "best of the best," kata Ketua Penyelenggara M Lutfi Handayani MM MBA di Jakarta.

Ia mengatakan tujuan penyelenggaraan tersebut  antara lain menjadi metode untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa sekarang sudah banyak BUMD yang dikelola dengan manajemen modern.

Ketua Dewan Juri Prof Dr Laode M Kamaluddin MSc MEng, dalam penjurian, tim melakukan  penilai antara lain prestasi dan peningkatan yang telah dicapai BUMD selama ini.

"Metode penilaian meliputi survey, memberikan quisioner hingga wawancara," katanya.

Menurutnya dari 1000-an BUMD diseleksi  menjadi 200 BUMD yang dinilai sehat dan terbaik. Selanjutnya tahap 3, sebanyak 130 finalis dipilih sebagai "best of the best" dalam waktu sebulan lamanya.

Lanjut Laode tim memberikan masukan agar penilaian kinerja karyawan untuk memutuskan bonus yang dilakukan selama ini digunakan untuk evaluasi kinerja. Kemudian laporan kuantitatif digunakan untuk melaporkan dampak positif yang dirasakan masyarakat.

Sementara Dirut BPR Kutim A Sobyan Herman menambahkan masih banyak potensi PT BPR Kutim yang bisa dikembangkan di daerah.

Menurutnya BPR  Kutim memiliki misi dalam memberantas rentenir sebagai musuh masyarakat,  hal tersebut  sejalan dengan program dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, mensejahterakan masyarakat serta memberantas para rentenir.

Sobyan menjelaskan BPR Kutim fokus pada sektor Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM), mengupayaklan  agar para UMKM dapat memiliki akses permodalan dengan mudah dan murah. Salah satunya kredit usaha pasar (KUPAS) dengan sasaran konsumen para pedagang pasar dan kulakan dengan plapon kredit Rp5 juta tanpa jaminan.

Bahkan bagi UMKM akan mendapatkan kredit minimal Rp50 juta atau setara dengan KUR (kredit usaha rakyat), menyediakan kredit MIKROKU dengan bunga 7 persen per tahun.

"Pada tahun 2019  BPR Kutai Timur  sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Kutai dan OJK untuk pembukaan layanan kas di 8 kecamatan," katanya.

Komisaris PT BPR Edward Azran  mengatakan eksistensi Perusda pengelola keuangan milik Pemkab Kutim  terus bertahan hingga sekarang disebabkan beberapa alasan. Antara lain karena keberadaan BPR Kutim memang untuk membantu kemajuan sektor UMKM.

"BPR hadir hingga ke pelosok Kutim, khususnya kecamatan yang tak dijangkau perbankan lainnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan sesuai arahan Bupati Kutim H Ismunandar," tegasnya.

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019