Samarinda (Antaranews Kaltim) - Warga Samarinda khususnya warga  di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 1/Bhakti, RT 41, Kecamatan Samarinda Ilir melakukan deklarasi  menolak adanya penggunaan maupun peredaran narkoba di wilayah setempat.
 

"Kami semua siap dites urine dan tidak takut, karena dampak dari narkoba  sangat berbahaya bagi keluarga dan lingkungan, oleh karena itu kami warga melakukan  deklarasikan  agar lingkungan kami bebas narkoba ,” kata Katua RT 41, Fadil, Kamis(21/2)

Ia mengatakan deklarasi  tolak narkoba murni  inisiatif  dari warga yang ingin kampung ini bebas dari narkoba dan tidak mau disebut sebagai “Kampung Narkoba”.  Akibat  narkoba tidak sedikit  warga RT 41 yang terciduk oleh aparat, bahkan tidak sedikit pula warga yang mengaku sedih karena anaknya ditangkap oleh pihak aparat.

Menurutnya jumlah warga dil ingkungan Gang 1/Bhakti, RT 41 dihuni sekitar 80 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 200 jiwa menyatakan siap membantu serta membuat langkah-langkah kongkrit  untuk pencegahan dan memberantas narkoba.

“Sebagai langkah pertama untuk membuktikan warga disini  bersungguh-sungguh untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba,  warga  siap untuk dilakukan tes urine,” katanya.

Lurah Pelita, Abdul Jalil menambahkan  fakta mengenai maraknya transaksi maupun penggunaan narkoba  di sekitar jalan Lambung Mangkurat  dia saksikan secara langsung.

“Kami bersyukur diantara  sejumlah lingkungan  RT di Samarinda yang terindikasi sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba ternyata  ada dengan sadar ingin lingkungannya  bersih dan bebas narkoba,” katanya.

Diakuinya bahwa hal itu bukan hanya mendengar, tapi dilihatnya langsung , bahwa dalam semalam ketika  dilakukan razia bersama  BNNK Samarinda, TNI dan Polri , ternyata  ada  puluhan warga yang urinenya positif narkoba di gang ini.

“Kami  segera membuat program melakukan sosialisasi, dan upaya pencegahan yang akan aktif dilakukan oleh warga RT 41,” kata Abdul Jalil.

Humas BNNK Samarinda, Ahmad Fadholi yang turut hadir dalam deklarasi itu mengaku terharu, karena  selama kurang lebih lima tahun bertugas di Samarinda, baru pertama kali ini ada warga yang berinisitif ingin lingkungannya bebas narkoba.

"Deklarasi  ini  yang pertama kali di Samarinda dengan inisiatif warga sendiri, kita juga berharap hal seperti ini akan diikuti  warga lainnya terutama daerah-daerah yang  rawan peredaran narkoba ,” tuturnya .

Fadholi  mengatakan memang  butuh proses dan waktu yang panjang agar suatu wilayah benar-benar dapat bersih dari narkoba.

Menurutnya deklarasi mudah dilakukan, tapi menjaganya yang sulit. Ini butuh proses  panjang, butuh pendekatan dan penyadaran masyarakat.

"Kita siap membantu warga RT 41, apa yang ingin mereka lakukan  sehingga keinginan bebas narkoba  dapat berjalan efektif dan efisien,  sebab  mereka yang   lebih mengetahui  kondisi lingkungannya," ujar Fadholi.

Sementara kegiatan deklarasi berlangsung selasa malam (19/2)  cukup sederhana, warga duduk lesehan di jalan dalam gang, yang juga dihadiri Lurah Pelita, pihak TNI, FKPM, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.(*)

 

Pewarta: Rhd

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019