Samarinda,  (Antaranews Kaltim) - Kota Samarinda menduduki peringkat pertama untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur yang totalnya sebanyak 317 kasus, sehingga semua pihak perlu bekerja sama guna menekan angka kekerasan tersebut.

   
“Kota Samarinda berada pada urutan pertama yang jumlahnya mencapai 125 korban,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Halda Arsyad di Samarinda, Senin.

Diperingkat kedua adalah Kota Balikpapan dengan jumlah 48 korban, sementara Kabupaten Mahakam Ulu berada di urutan terakhir yaitu terdapat 1 korban kekerasan.

Jika dilihat proporsi korban kekerasan berdasarkan umur di Kaltim, lanjutnya, maka yang terbanyak dialami terhadap perempuan umur 25-44 tahun yang sebanyak 32 persen, kemudian umur 13-17 tahun sebanyak 29 persen, dilanjutkan umur 6-12 sebanyak 16 persen.   

Sedangkan proporsi jenis kekerasan dari 317 kasus yang terdata, jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan fisik sebesar 41 persen, kekerasan seksual sebesar 30 persen, kekerasan psikis sebesar 21 persen, dan lainnya sebesar 7 persen, selanjutnya kasus penelantaran anak sebesar 4 persen.

Kasus-kasus tersebut selain ada yang mendapat penanganan oleh yang berwajib, pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk terus melakukan pendataan agar diketahui secara pasti jumlah korban kekerasan.

Dalam hal pendataan, lanjutnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah mengembangkan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Sistem data ini dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota secara akurat, karena terus dilakukan pembaruan.

Salah satu data yang diperoleh melalui Simfoni PPA adalah kekerasan pada perempuan dan anak tertinggi berada di Jawa Tengah yang sebanyak 1.467 kasus, posisi kedua di Jawa Timur, sedangkan Provinsi Kaltim berada di urutan 14 dengan jumlah 317 kasus kekerasan.

“Sementara untuk grafik korban kekerasan di Indonesia, Jawa Tengah menduduki peringkat pertama dengan 1.527 korban, Jawa Timur sebanyak 1.305 korban, Kaltim di peringkat 15 dengan 331 korban, dan peringkat terakhir Maluku Utara dengan jumlah 31 korban,” kata Halda.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018