Penajam (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 309 calon anggota legislatif yang ditetapkan masuk dalam daftar calon tetap akan bertarung memperebutkan 25 kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Pemilu 2019.
"Sesuai tahapan dan jadwal kami menetapkan sebanyak 309 bacaleg masuk DCT melalui rapat pleno pada tanggal 20 September 2018," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Saharuddin Yunus ketika ditemui di Penajam, Senin.
Jumlah bacaleg yang masuk dalam daftar calon tetap tersebut. kata dia, mengalami penyusutan dari daftar calon sementara (DCS) yang berjumlah 311 bacaleg, dan DCT diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 21 s.d. 23 September 2018.
"Dua bacaleg dicoret karena dilaporkan menjadi terpidana kasus korupsi pada saat DCS diumumkan kepada masyarakat, yaitu satu bacaleg dari Partai Berkarya dan satu dari Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura," jelas Saharuddin Yunus.
Sebelum menetapkan DCT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara terlebih dahulu meminta persetujuan kepada semua partai poltik.
"Setelah semua partai politik menyatakan sesuai dan setuju, kemudian KPU menetapkan bacaleg masuk dalam daftar calon tetap," ujar Saharuddin Yunus.
Ratusan bacelag yang masuk dalam DCT tersebut terdiri atas tiga dapil (daerah pemilihan) Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Dapil Penajam, Babulu-Waru, dan Dapil Sepaku.
Sebanyak 309 bacaleg yang lolos dan akan berkompetisi pada pemilu yang digelar pada 17 April 2019 itu menurut Saharuddin Yunus, terdiri atas 189 laki-laki dan 120 perempuan.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan sinkronisasi bacaleg yang masuk dalam daftar calon tetap tersebut dengan KPU Pusat.
"Ada edaran dari KPU Pusat bahwa pencetakan surat suara akan diambil dari Silon (sistem informasi pencalonan). Makanya, dilakukan sinkronisasi," tambah Saharuddin Yunus.
DCT (daftar calon tetap) tersebut menjadi referensi bagi masyarakat sebagai gambaran calon anggota legislatif yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada pemilihan anggota legislatif.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Sesuai tahapan dan jadwal kami menetapkan sebanyak 309 bacaleg masuk DCT melalui rapat pleno pada tanggal 20 September 2018," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Saharuddin Yunus ketika ditemui di Penajam, Senin.
Jumlah bacaleg yang masuk dalam daftar calon tetap tersebut. kata dia, mengalami penyusutan dari daftar calon sementara (DCS) yang berjumlah 311 bacaleg, dan DCT diumumkan kepada masyarakat pada tanggal 21 s.d. 23 September 2018.
"Dua bacaleg dicoret karena dilaporkan menjadi terpidana kasus korupsi pada saat DCS diumumkan kepada masyarakat, yaitu satu bacaleg dari Partai Berkarya dan satu dari Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura," jelas Saharuddin Yunus.
Sebelum menetapkan DCT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara terlebih dahulu meminta persetujuan kepada semua partai poltik.
"Setelah semua partai politik menyatakan sesuai dan setuju, kemudian KPU menetapkan bacaleg masuk dalam daftar calon tetap," ujar Saharuddin Yunus.
Ratusan bacelag yang masuk dalam DCT tersebut terdiri atas tiga dapil (daerah pemilihan) Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Dapil Penajam, Babulu-Waru, dan Dapil Sepaku.
Sebanyak 309 bacaleg yang lolos dan akan berkompetisi pada pemilu yang digelar pada 17 April 2019 itu menurut Saharuddin Yunus, terdiri atas 189 laki-laki dan 120 perempuan.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan sinkronisasi bacaleg yang masuk dalam daftar calon tetap tersebut dengan KPU Pusat.
"Ada edaran dari KPU Pusat bahwa pencetakan surat suara akan diambil dari Silon (sistem informasi pencalonan). Makanya, dilakukan sinkronisasi," tambah Saharuddin Yunus.
DCT (daftar calon tetap) tersebut menjadi referensi bagi masyarakat sebagai gambaran calon anggota legislatif yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada pemilihan anggota legislatif.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018