Tana Paser (Antaranews Kaltim)-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser  Aji Sayid Fathur Rahman mengumumkan  sebanyak 15  peserta lelang jabatan tinggi pratama (eselon II ) dinyatakan   lolos seleksi.

Mereka akan memperebutkan lima jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah daerah setempat.

"Kelima belas nama tersebut telah terseleksi melalui sejumlah tahapan, diantaranya yang terakhir  mengikuti  assessment yang dilakukan di Surabaya,"kata Sekda Paser Aji SAyid  Fathur Rahman,Jumat.

lima jabatan eselon II yang sebelumnya dilelang  yakni   Kepala Bappeda, Inspektur Daerah, Kepala Disperindagkop UKM, Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Kepala Dinas Kesehatan.

"Dalam waktu dekat  kita akan melantik Kepala Bappeda dan Kepala Badan Pendapatan Daearah terlebih dahulu  kemudian tiga tiga Kepala OPD lainnya akan  menyusul," katanya.

Fathur Rahman menjelaskan pelantikan Kepala Bappeda dan Bapenda dijadwalkan pada 18 September 2018.  Namun sebelum dilakukan pelantikan  Pemkab Paser harus melaporkan nama-nama yang telah terseleksi melalui assessment kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapatkan rekomendasi.

Dikemukakannya  alasan pelantikan jabatan Kepala Bappeda dan Bapenda lebih cepat dari tiga jabatan lainnya dikarenkan dua jabatan itu telah lama ditinggalkan pejabat sebelumnya. 

Sedangkan  untuk  pelantikan jabatan eselon II untuk tiga OPD lainnya kata Fathur Rahman, disesuaikan dengan masa pensiun pejabat  definitf yang masih duduk saat ini, terkecuali jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

Menurutnya  untuk Kepala Disperindagkop  UKM akan pensiun pada Desember dan  Inspektur  daerah pada 1 Februari,” ujar Fathur Rahman.

Lanjut Fathur Rahman  kasus  untuk Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini dijabat  I Made Dewa Sudharsana dikarenakan adanya aturan rotasi bagi pejabat yang telah menduduki suatu jabatan selama lima tahun.

"Kepala Dinas Kesehatan sudah mencapai lima tahun  menduduki  jabatannya.  terhitung  sejak UU Kepegawaian  yakni  UU Nomor 5 tahun 2014 diberlakukan.Jika dilihat dari sisi masa kerja jabatannya yang bersangkuan sebenarnya sudah lebih dari lima tahun,"kata Fathur Rahman.(*/Kominfo Paser)
 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018