Samarinda (Antaranews Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan kapasitas desa di daerah itu dalam penyelenggaraan pembangunan dari perspektif "Desa Membangun" hingga saat ini masih terbatas. 

"Keterbatasan itu dapat dideteksi dari pelakunya, baik kapasitas aparat pemerintah desa dan masyarakatnya, kemudian kualitas tata kelola desa maupun sistem pendukungnya," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemprov Kaltim M. Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa (28/8) malam.

Ia mengatakan hal itu ketika pembukaan "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) Guna Mendukung Program Inovasi Desa (PID) Provinsi Kaltim" yang digelar di Hotel Harris, Samarinda. Kapasitas desa yang terbatas itu, katanya, membuat kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pemanfaatan kegiatan pembangunan di desa kurang optimal.

Hal itu, kata dia, juga mengakibatkan pembangunan desa kurang memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Sesuai amanat UU Desa, kata dia, pemerintah menyediakan tenaga pendamping profesional, yaitu PLD, Pendamping Desa (PD), sampai Tenaga Ahli (TA) di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk memfasilitasi pemerintah desa dalam melaksanakan UU Desa secara konsisten.

Ia mengatakan pendampingan dan pengelolaan tenaga pendamping profesional masih menjadi isu krusial dalam pelaksanaan Undang Undang Desa.

Penguatan kapasitas pendamping profesional dan efektivitas pengelolaan tenaga pendamping menjadi agenda strategis dalam pendampingan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). 

Fendi mengatakan aspek lain yang juga harus diperhatikan secara serius dalam pengelolaan pembangunan desa adalah ketersediaan data yang memadai, menyakinkan, dan terkini mengenai kondisi objektif maupun perkembangan desa-desa yang menunjukkan pencapaian pembangunan desa.

"Ketersediaan data sangat penting bagi semua pihak yang berkepentingan, khususnya bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan," katanya. 

Pengelolaan data dimaksud dalam skala nasional dengan kondisi wilayah, khususnya desa-desa di Indonesia yang beragam, kata dia, tentu memiliki tantangan dan tingkat kesulitan yang besar. 

Ia mengatakan koreksi atas kelemahan dan upaya perbaikan terkait dengan isu-isu yang mengemuka terus dilakukan pemerintah secara proaktif, salah satunya meluncurkan kegiatan inovatif berupa PID.

 PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa melalui peningkatkan produktivitas perdesaan dengan bertumpu pada banyak hal, di antaranya pengembangan kewirausahaan baik pada ranah pengembangan usaha masyarakat maupun usaha yang diprakarsai desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), termasuk produk unggulan desa guna mendinamisasi perekonomian desa.

"PID bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kaitan antara produktivitas perdesaan dengan kualitas SDM, diharapkan terjadi dalam jangka pendek maupun jangka panjang melalui investasi bidang pendidikan, kesehatan dasar, peningkatan ekonomi, dan lainnya," ujar Fendi. (*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018