Samarinda (Antaranews Kaltim) -  Sebagian besar desa/kampung yang tersebar di tujuh kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur masih masuk kategori desa tertinggal, karena baru ada dua desa yang berstatus mandiri, selebihnya banyak yang tertinggal dan sangat tertinggal.

"Dari 841 desa yang ada di Kaltim, baru dua desa yang berstatus mandiri, selebihnya perlu perhatian lebih agar bisa terentas dari tertinggal guna menuju desa maju dan mandiri," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.

Hingga saat ini indeks desa di Kaltim tercatat masih rendah, yakni hanya 0,5756 poin atau dalam kategori tertinggal, sehingga kondisi ini menjadikan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kaltim secara umum menjadi rendah.

Untuk itu, ia bersama pemerintah kabupaten dan pihak terkait lainnya terus mendorong masyarakat dan aparatur desa dalam meningkatkan kinerja, sehingga pembangunan tingkat lokal semakin pesat dengan terus menggali potensi desa.

Menurut ia, dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD masing-masing kabupaten harus terus diarahkan pada pembangunan yang berorientasi pada peningkatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan sumber daya manusia.

Apabila hal ini terus dipedomani dalam tiap perencanaan dan musyawarah pembangunan, Jauhar Effendi meyakini akan terjadi percepatan pembangunan ekonomi, yang pada gilirannya mampu menyejahterakan masyarakat sehingga IDM setiap desa juga ikut terdongkrak, minimal tidak ada lagi desa berstatus tertinggal.

Sehari sebelumnya, saat dialog Kiprah Desa di Kabupaten Paser, Fendi mengatakan bahwa IDM di kabupaten tersebut saat ini juga masih menunjukan kategori tertinggal dengan indeks 0,5856 poin.

Untuk itu, ia berharap ke depan setelah mengikuti berbagai kegiatan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait pemanfaatan dana desa akan berimplikasi terhadap kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang semakin baik.

Fendi juga menyatakan bahwa pemerintah sangat serius dalam pembangunan desa, sehingga dana desa harus dimanfaatkan dengan baik guna mendorong pertumbuhan ekonomi, serta kabupaten juga harus serius dalam mengawalnya agar penggunaan dana desa tepat sasaran.

Ia menambahkan, IDM merupakan hasil penilaian terhadap keberhasilan pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) melalui pemanfaatan dana desa, sehingga semua pihak harus meningkatkan kinerja pelaksanaan P3MD untuk peningkatan IDM.

"Meningkatkan IDM setiap desa memang bukan hal mudah karena luas wilayah dan sulitnya geografis menjadi tantangan membangun desa di Kaltim. Namun, kalau kita optimis dan terus berbuat, yakinlah ini pasti berhasil," ucap Fendi. (*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018