Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komunitas Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Samarinda, Kalimantan Timur juga mengajarkan dan memberi pemahaman mengenai budaya sungai melalui jalur pendidikan formal mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Dalam mendidik masyarakat tentang budaya sungai, sebenarnya kami sudah memiliki Sekolah Sungai, tapi karena banyaknya permintaan di jalur pendidikan formal, maka kami mengalah dan mendatangi mereka untuk memberikan pemahaman akan pentingnya sungai, kata Ketua GMSS-SKM Samarinda, Misman di Samarinda, Selasa.

Salah satu bentuk mengalahnya para pengurus GMSS-SKM antara lain pada Selasa ini, Misman datang ke SDK 3 Samarinda untuk mendidik para siswa di sekolah itu agar paham tentang peran dan fungsi sungai bagi manusia dan alam, termasuk mendidik mereka tentang bagaimana harus memperlakukan air agar tidak tercemar dan hemat air.

Jalur pendidikan formal di Samarinda yang pernah didatangi pengurus dan anggota GMSS-SKM untuk memberikan pendidikan terkait restorasi sungai, daerah aliran sungai, riparian, dan budaya air antara lain SMPN 2, SMA Muhammadiyah I, TK Islam Al-Falah, SMA Asisi, SDK 3, dan Fisipol Unmul Prodi Pembangunn Sosial.

Sedangkan mereka yang pernah, bahkan ada yang sering mengikuti pendidikan informal di Sekolah Sungai Karang Mumus antara lain dari SMP Adiwiyata Aminah Syukur, mahasiswa Unmul dari berbagai jurusan, mahasiswa IAIN Samarinda dari berbagai jurusan, dan dari berbagai komunitas maupun lembaga di Provinsi Kaltim.

Mereka yang hadir ke Sekolah Sungai Karang Mumus tersebut bukan sekadar mendengar penjelasan mengenai manfaat sungai bagi kehidupan manusia dan alam, namun mereka juga langsung praktik bagaimana cara merawat sungai, seperti memungut sampah, membibitkan pohon, dan menanam pohon di daerah aliran sungai.

Sedangkan berbagai teori yang diajarkan dalam rangka eksistensi sungai plus ruang sungainya, antara lain tentang manfaat riparian atau tumbuhan yang ada di kanan dan kiri sungai.

Menurut Misman, manfaat riparian sangat banyak sehingga ia mengharamkan siapa saja yang menebang pohon di pinggir sungai, atau menebas aneka jenis rumput yang tumbuh di pinggir sungai.

"Fungsi tanaman di pinggir sungai antara lain untuk mencegah erosi, menjadi tempat berlindung sekaligus sumber makanan bagi ikan dan invertebrata air, sebagai peneduh dari terik matahari, dan bisa menjadi lokasi wisata, makanya riparian harus dijaga, bahkan harus ditambah tanamannyaa, bukan malah ditebang," ucap Misman. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018