Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan kepada semua pihak bahwa di daerah ini masih banyak anak jalanan yang mengemis maupun mengamen, termasuk anak-anak putus sekolah yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian agar mereka mendapatkan hak-hak sebagai anak, seperti hak memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, kasih sayang, hak bermain, dan mendapat perlindungan," ujar Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Bere Ali, di Samarinda, Sabtu.

Sebelumnya, saat mewakili Gubernur Kaltim dalam Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) se-Kaltim di Sangatta, ia mengatakan kondisi tersebut tidak mungkin dilakukan hanya oleh Dinas Kependudukan P3A dan Dinas Sosial.

Untuk menuntaskan persoalan anak jalanan dan sejenisnya, tidak bisa hanya ditangani oleh dua dinas tersebut, namun semua pihak harus bekerjasama untuk membuat program perlindungan bagi anak.

Sedangkan dalam upaya lebih meningkatkan efektivitas dan kualitas pelaksanaan program, maka optimalisasi jejaring harus terus dikembangkan dengan menggandeng dunia usaha melalui program corporate social responsibility (CSR) dan memaksimalkan peran media massa.

Menurut dia, pelaksanaan program bidang P3A harus bisa memanfaatkan dan mendayagunakan energi atau sumber daya yang ada di tiap-tiap kabupaten/kota, seperti optimalisasi jejaring seperti dunia usaha dengan program CSR serta peran media.

Selain itu, perlu intensif menjalin sinergi dengan lembaga pendidikan tinggi, instansi vertikal serta organisasi masyarakat agar pembangunan P3A bermanfaat bagi semua kalangan.

"Apa pun upaya yang dilakukan, jika secara parsial dan sendiri-sendiri, maka hasilnya tidak akan maksimal. Untuk itu, program dan kegiatan harus dipikirkan, direncanakan, dan mewujudkannya bersama," katanya lagi.

Kepala Dinas Kependudukan P3A Kaltim Halda Arsyad mengatakan, sudah satu dekade ini Pemprov Kaltim menyelenggarakan mandat urusan P3A dengan melaksanakan berbagai kegiatan.

Kegiatan tersebut meliputi pengembangan kelembagaan, harmonisasi kebijakan, pelayanan terhadap korban kekerasan, peningkatan partisipasi masyarakat, penyediaan data, peningkatan kualiatas sumber daya manusia, serta perjanjian kerja sama guna memenuhi hak-hak perempuan dan anak.

Namun disadari kegiatan itu belum memberikan hasil yang optimal, karena masih ada kesenjangan atau ketidakadilan gender, di antaranya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tingggi.

Kemudian masih rendah keterwakilan perempuan di eksekutif dan legislatif, adanya kesenjangan pendapatan antara laki-laki dan perempuan, serta masih adanya praktik perdagangan orang.

"Pada sisi lain, hasil evaluasi P3A tahun 2016 di kabupaten/kota dan provinsi, belum seluruhnya dapat dikatakan baik, karena penghargan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagai indikator kinerja keberhasilan pembangunan P3A, belum diikuti oleh seluruh kabupaten/kota," ujar Halda. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018