Samarinda (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan tiga panti rehabilitasi sosial menampung anak jalanan yang tidak jelas status dan keberadaan keluarganya, sehingga hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi kepada masyarakat yang hidupnya terlantar.
“Panti sosial yang kami siapkan untuk menampung para anak jalanan tersebut, yakni Panti Sosial Perlindungan Anak Darma (PSPAD), Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH) dan Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia (PSKWHM),” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kaltim Doni Julfiansyah di Samarinda, Jumat.
Ia menyebutkan, Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia (PSKWHM), yang dikhususkan untuk penanganan wanita rawan sosial, nantinya akan berubah menjadi Layanan Rehabilitasi Tuna Sosial (RTS) yang juga diperuntukkan bagi gelandangan dan tuna wisma.
Ketiga panti asuhan tersebut sudah disiapkan untuk menampung anak jalanan, sebagaimana yang diamanahkan Gubernur Kaltim Isran Noor, bahwa selama kepemimpinan Isran-Hadi siap menampung mereka di Panti Asuhan yang dimiliki Pemprov Kaltim.
“Pada Layanan Rehabilitasi Tuna Sosial (RTS), kami sudah menyiapkan penampungan sementara atau shelter dan berfungsi juga sebagai safe house atau rumah aman yang memang dikhususkan untuk menampung korban kekerasan atau pun gelandangan,” tutur Doni.
Dikemukakannya, anak jalanan bisa ditampung ke salah satu dari tiga panti sosial yang dimiliki Pemprov Kaltim, karena kewenangan provinsi fokus pada rehabilitasi sosial, namun untuk di luar itu menjadi kewenangan kabupaten kota, seperti menertibkan anak jalanan atau dilakukan razia.
Lanjutnya, dari kabupaten dan kota yang menjadi gerbang pertama menghimpun anak jalanan tersebut ke rumah singgah. Dari situ mereka akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Sosial Provinsi Kaltim untuk dilakukan assesment mengenai kelayakan untuk direhabilitasi. Kemudian diklasifikasikan guna menentukan anak jalanan tersebut dimasukkan ke panti mana.
Menurutnya, di dalam panti rehabilitasi tersebut akan menjadi kewenangan kami, dengan melakukan berbagai program pembinaan untuk meningkatkan kompetensi anak agar nantinya setelah keluar, mereka sudah siap untuk terjun ke masyarakat.
Doni menjelaskan, di dalam panti rehabilitasi sosial, anak jalanan tersebut akan diberikan bimbingan mental dan beberapa pelatihan untuk meningkatkan keahlian serta kompetensi, tentunya diberikan layanan makan gratis selama rehab dan juga disekolahkan sampai ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Kita harapkan melalui pelayanan program-program pembinaan selama masa rehabilitasi, akan ada peningkatan kompetensi anak, melalui berbagai program pelatihan keahlian dan bimbingan mental, sehingga usai masa terminasi, mereka sudah siap kerja,” katanya.
Dinas Sosial Kaltim siapkan tiga panti tampung anak jalanan
Jumat, 16 Juni 2023 15:51 WIB
Panti sosial yang kami siapkan untuk menampung para anak jalanan tersebut, yakni Panti Sosial Perlindungan Anak Darma (PSPAD), Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH) dan Panti Sosial Karya Wanita Harapan Mulia (PSKWHM)