Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkolaborasi menyejahterakan masyarakat melalui perhutanan sosial sehingga mereka memperoleh keuntungan ekonomi dan hutan tetap lestari.
Sejumlah komoditas dibudidayakan beberapa kelompok perhutanan sosial di Kukar yang berjalan saat ini berikut potensi pengembangan antara lain produk hasil hutan bukan kayu, seperti madu, lidi nipah, kepiting bakau, udang windu, dan hasil perikanan kawasan Delta Mahakam.
"Selain itu terdapat beberapa produk olahan, seperti kerupuk ikan dan udang, gula aren, hingga komoditas perkebunan dan kerajinan, seperti pisang, cokelat, dan anyaman yang berkembang di beberapa kecamatan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dishut Kaltim Mohamad Subiantoro di Tenggarong, Sabtu.
Selain itu, kata dia, pengembangan jasa lingkungan dan ekowisata memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pelestarian kawasan hutan dan ekosistem mangrove.
Sehari sebelumnya, Subiantoro bersama pihak terkait melakukan pertemuan dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong.
Baca juga: Warga sekitar IKN berdaya lewat Perhutanan Sosial
Ia menyebut saat ini terdapat 62 persetujuan perhutanan sosial yang melibatkan 2.119 kepala keluarga (KK) di Kukar.
Ia menyebut wilayah perhutanan sosial di Kabupaten Kukar mencapai 81.487,3 hektare tersebar di kawasan hutan lindung, hutan produksi, hingga hutan produksi terbatas di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Delta Mahakam, KPH Meratus, KPH Santan, dan KPH Sub-DAS Belayan.
"Skema perhutanan sosial yang diterapkan di Kukar didominasi oleh hutan kemasyarakatan dari sisi jumlah persetujuan. Sementara dari sisi luasan didominasi oleh skema hutan desa. Program ini membuka peluang bagi masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan potensi sumber daya secara legal dan berkelanjutan," ujar dia.
Bupati Kukar Aulia Rahman berharap, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, akademisi, dan mitra pembangunan yang sudah berjalan selama ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan karena terbukti bermanfaat baik bagi masyarakat maupun kelestarian hutan.
"Semoga pengembangan perhutanan sosial di Kukar dapat semakin optimal sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus untuk menjaga kelestarian lingkungan yang dampaknya bukan hanya bagi Kukar, tapi juga provinsi, nasional, bahkan bagi dunia," katanya.
Baca juga: KTH Kaltim terima surat keputusan 883 hektar lahan hutan
Pewarta: M.GhofarEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026