Samarinda (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur memberikan terapi pemulihan kondisi mental bagi seratusan penyintas bencana kebakaran hebat melalui layanan dukungan psikosial (LDP) di posko pengungsian Kabupaten Paser.
"Kegiatan kami hari ini berfokus pada memasak di dapur umum sekaligus menjalankan LDP bagi para korban," ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kaltim Achmad Rasyidi dihubungi di Samarinda, Senin.
Dinsos Kaltim menilai pemulihan mental pasca-bencana ini sebagai aspek krusial untuk memberikan pertolongan pertama psikologis.
Pertolongan tersebut dibutuhkan karena para korban umumnya masih dalam kondisi syok, panik, maupun mati rasa secara emosional pasca-kejadian.
Melalui pendampingan LDP, Dinsos Kaltim berupaya membantu para penyintas agar kembali merasa lebih aman dengan kehidupan terkendali.
"Petugas Dinsos Kaltim juga memberikan ruang yang nyaman bagi korban untuk menyadari bahwa reaksi emosional seperti menangis atau marah adalah hal wajar dalam situasi traumatis," kata dia.
Upaya intervensi psikologis dari Dinsos Kaltim ini diharapkan dapat mencegah muncul dampak trauma mental jangka panjang.
Ia menjelaskan tanpa adanya penanganan kejiwaan yang tepat, trauma ringan tersebut rentan berkembang menjadi gangguan psikologis yang jauh lebih serius.
"Meskipun menjadi motor penggerak utama, Dinsos Kaltim dalam pelaksanaannya tetap bersinergi dengan Dinsos Kabupaten Paser, BPBD setempat, dan relawan Tagana," kata Rasyidi.
Aksi tanggap darurat berupa pemenuhan nutrisi dan terapi mental ini telah digencarkan oleh jajaran Dinsos Kaltim sejak 27 Februari 2026.
Langkah kemanusiaan tersebut diambil dengan cepat, hanya berselang satu hari setelah amukan "si jago merah" melanda wilayah Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis.
Insiden kebakaran hebat yang terjadi pada 26 Februari 2026 itu tercatat menghanguskan 45 rumah dan berdampak langsung pada 173 jiwa dari 58 kepala keluarga.
Baca juga: Dinsos Kaltim buat dapur umum di Paser pascakebakaran hebat
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026