Bontang (ANTARA Kaltim) - PT Pupuk Kaltim menerima kunjungan studi banding untuk kegiatan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) abu batu bara dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Kartanegara, perwakilan perusahan PT Cahaya Fajar Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang, Selasa.

Acara ini dibuka GM Teknologi PT Pupuk Kaltim Sri Mukartiningsih yang dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan studi banding ini bertujuan mendorong dan meningkatkan peran perusahaan dalam penataan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan.

"Tujuannya adalah untuk memenuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku dan memberikan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam," kata perempuan yang akrab disapa Ning itu.

Kepala Bidang Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Kutai Kartanegara Salahuddin menjelaskan, hasil studi banding adalah diperolehnya informasi yang bermanfaat untuk PT Cahaya Fajar Kaltim dalam mengelola limbah B3 abu batu bara yang dihasilkan agar sesuai dengan peraturan perundangan nasional yang berlaku saat ini.

"Dengan begitu, kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup semakin meningkat. Begitu pula dengan DLH dapat menjalankan pengawasan dalam pengelolaan limbah B3 yang bersinergi dengan peraturan perundangan yang dikeluarkan oleh instansi KLHK," ujarnya.

Pengelolaan limbah B3 Pupuk Kaltim khususnya abu batu bara sudah dikelola dengan baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3, yang dibuktikan dengan diperolehnya peringkat emas dalam penilaian Proper Daerah Tahun 2016-2017, dan peringkat hijau untuk penilaian Proper Nasional empat kali berturut-turut dari 2013 hingga 2016 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pengelolaan limbah B3 abu batu bara Pupuk Kaltim dikelola lebih lanjut ke perusahaan pemanfaat limbah B3 yang berizin dari KLHK, dan sebagian kecil dilakukan kegiatan pemanfaatan limbah sebagai produk batako dan paving blok yang dapat dipergunakan oleh internal perusahaan dan masyarakat di area buffer zone.

PT Cahaya Fajar Kaltim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pupuk Kaltim karena dari hasil studi banding ini dapat segera menindaklanjuti untuk penyiapan fasilitas pengelolaan limbah B3 abu batu bara berdasarkan masukan teknis dari Pupuk Kaltim. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017