Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menargetkan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2017 pada November mendatang.

"Kami masih terus berupaya memaksimalkan serapan anggaran pendapatan daerah yang disesuaikan pada kegiatan dan program," jelas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Ia menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Penajam Paser Utara masih melakukan penyeimbangan rencana kerja anggaran pada APBD-P 2017.

"RKA (rencana kerja anggaran) masih terus diseimbangkan antara pendapatan dan pengeluaran," kata Tohar yang juga Ketua TAPD.

Ia menyatakan, TAPD sampai saat ini masih merumuskan sejumlah pos pengeluaran untuk menyiasati kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami defisit akibat penurunan pendapatan dari pemerintah pusat.

Dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2017 itu harus seimbang antara penerimaan atau pendapatan dengan nilai belanja yang akan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, tambahnya.

Tohar menambahkan, menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp200 miliar sangat berdampak pada efisiensi, sehingga menyasar pada rasionalisasi atau pengurangan program dan kegiatan di setiap satuan kerja perangkat daerah.

Tohar menegaskan bahwa dalam APBD Perubahan 2017, jumlah pendapatan harus ditetapkan tidak jauh dengan realisasi kegiatan atau program yang telah dicapai.

"Seluruh SKPD diminta untuk dapat mempersepsikan atau mengetahui jumlah pendapatan yang diterima oleh pemerintah kabupaten agar dapat menyesuaikan belanja anggaran," ujarnya.

Bupati Penajam Paser Utara pada kesempatan sebelumnya menyebutkan, APBD 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami selisih lebih kurang Rp15 miliar sampai Rp16 miliar.

Dengan adanya selisih itu, sejumlah kegiatan atau program yang belum dibayar atau yang belum dilaksanakan akan ditunda pada 2018. (Kominfo PPU)       

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017