Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma Samarinda, Kalimantan Timur, Brigjen TNI Makmur Umar mengatakan akses jalan ke Malaysia di Nunukan, Kalimantan Utara, sudah dibuka lagi, sehingga warga setempat bisa berbelanja kebutuhan pokok ke negeri tetangga itu.

"Memang jalur transportasi antara Long Midang, Kecamatan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara, menuju Bakalalan, Malaysia, sempat ditutup warga pada 1 Mei lalu, tapi sekarang sudah dibuka bersama aparat keamanan Malaysia," ujar Makmur di Samarinda, Jumat.

Menurut ia, aksi blokade jalan dengan menumpuk tanah dan pohon di tengah jalan yang dilakukan warga Bakalalan terjadi akibat kesalahpahaman, setelah ada penangkapan warga Bakalalan oleh aparat keamanan Indonesia, karena warga tersebut mengedarkan sabu-sabu di wilayah NKRI.

Setelah adanya penutupan jalan tersebut, TNI bersama pemerintah daerah setempat dan kepolisian melakukan dialog dengan Pemerintah Diraja Malaysia tentang mengapa sampai adanya warga Malaysia yang ditangkap di Indonesia.

"Kita jelaskan kepada mereka bahwa Indonesia menyatakan perang terhadap narkoba, jadi tidak peduli apakah itu WNI atau WNA, jika terbukti mengedarkan narkoba jenis apapun, harus ditangkap. Dari dialog ini, kemudian mereka paham dan menyatakan narkoba adalah musuh bersama, makanya akses Long Midang - Bakalalan sekarang dibuka lagi," ujarnya.

Pembukaan kembali jalan yang ditutup warga menggunakan tanah dan pohon besar tersebut dilakukan oleh aparat keamanan Malaysia pada Selasa (2/5) sekitar pukul 13:30 Wita.

Setelah membuka jalur yang ditutup warga Bakelalan, Polisi Diraja Malaysia juga memberikan jaminan keselamatan bagi warga Nunukan yang ingin ke Malaysia untuk belanja berbagai kebutuhan pokok, baik untuk konsumsi sendiri maupun dijual lagi di Nunukan.

"Jadi, blokade jalan oleh warga Bakalalan, Serawak, Malaysia, ini karena mereka tidak terima dengan penangkapan keluarganya yang menjadi pengedar sabu-sabu. Tapi, kini semua sudah beres setelah adanya dialog," ujar Makmur.

Aksi blokade jalan perbatasan itu berawal dari kejadian pada Kamis (27/4), ketika seorang warga Bakalalan berinisial SK tertangkap tangan oleh aparat keamanan Nunukan membawa sabu-sabu.

Saat hendak diobati ke Puskesmas setempat, SK melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga polisi menembak kakinya.

Selain mengamankan SK, aparat juga menangkap dua orang lainnya yang merupakan komplotannya. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 50 gram sabu-sabu. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017