Samarinda (ANTARA Kaltim)- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli Polda Kalimantan Timur menangkap tiga karyawan Pertamina Unit Pemasaran VI Kalimantan terkait pengurusan kuota Liquid Petroleum Gas (LPG).
"Ketiganya diduga melakukan pungutan liar atau gratifikasi terhadap sejumlah agen LPG di Provinsi Kaltim dan Kalimantan Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana ketika dihubungi dari Samarinda, Senin.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan Sub-Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang tergabung dalam Tim Saber Pungli Polda Kaltim di Kantor Pertamina Unit VI Operasional Pemasaran LPG Balikpapan, pada Jumat (10/3), sekitar pukul 14. 00 Wita.
Selain menangkap tiga pelaku, yakni MI (30), NM (44), serta HT (43), Tim Saber Pungli Polda Kaltim juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100.400.000 dan enam buah telepon genggam serta tas kulit berisi laptop.
Barang bukti uang itu ditemukan di dalam sejumlah amplop yang sudah tertera nama-nama penerimanya.
Menurut Ade, dalam pemeriksaan, para agen LPG itu mengakui uang itu untuk memperlancar pembagian kuota LPG oleh oknum karyawan Pertamina tersebut.
"Para agen tersebut terpaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum karyawan Pertamina itu karena takut kuotanya dikurangi," kata Ade.
Ketiga oknum karyawan Pertamina Unit Pemasaran VI Kalimantan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih diperiksa intensif untuk pengembangan penyidikan.
Ade menjelaskan, OTT itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Subdit 3 Tipikor Polda Kaltim terkait adanya informasi tentang pungutan liar dalam pengurusn kuota LPG untuk agen dan distributor di wilayah Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Tim Saber Pungli kemudian masuk ke gedung Kantor Pertamina Unit VI di ruangan A22 dan mendapati para agen distributor wilayah Kaltim dan Kaltara mengantre untuk memperoleh tanda tangan kontrak kuota dalam tiga bulan sekali.
Tim kemudian melakukan OTT di kantor tersebut. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap pejabat Sales Administrasi dan ruangan Senior Supervisor Sales Administrasi serta ruangan Manager Gas Domestik Region VI, didapati sejumlah amplop yang berisikan uang.
"Namun tidak dapat dijelaskan oleh yang bersangkutan dasar penerimaannya," kata Ade. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Ketiganya diduga melakukan pungutan liar atau gratifikasi terhadap sejumlah agen LPG di Provinsi Kaltim dan Kalimantan Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana ketika dihubungi dari Samarinda, Senin.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan Sub-Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang tergabung dalam Tim Saber Pungli Polda Kaltim di Kantor Pertamina Unit VI Operasional Pemasaran LPG Balikpapan, pada Jumat (10/3), sekitar pukul 14. 00 Wita.
Selain menangkap tiga pelaku, yakni MI (30), NM (44), serta HT (43), Tim Saber Pungli Polda Kaltim juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100.400.000 dan enam buah telepon genggam serta tas kulit berisi laptop.
Barang bukti uang itu ditemukan di dalam sejumlah amplop yang sudah tertera nama-nama penerimanya.
Menurut Ade, dalam pemeriksaan, para agen LPG itu mengakui uang itu untuk memperlancar pembagian kuota LPG oleh oknum karyawan Pertamina tersebut.
"Para agen tersebut terpaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum karyawan Pertamina itu karena takut kuotanya dikurangi," kata Ade.
Ketiga oknum karyawan Pertamina Unit Pemasaran VI Kalimantan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih diperiksa intensif untuk pengembangan penyidikan.
Ade menjelaskan, OTT itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Subdit 3 Tipikor Polda Kaltim terkait adanya informasi tentang pungutan liar dalam pengurusn kuota LPG untuk agen dan distributor di wilayah Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Tim Saber Pungli kemudian masuk ke gedung Kantor Pertamina Unit VI di ruangan A22 dan mendapati para agen distributor wilayah Kaltim dan Kaltara mengantre untuk memperoleh tanda tangan kontrak kuota dalam tiga bulan sekali.
Tim kemudian melakukan OTT di kantor tersebut. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap pejabat Sales Administrasi dan ruangan Senior Supervisor Sales Administrasi serta ruangan Manager Gas Domestik Region VI, didapati sejumlah amplop yang berisikan uang.
"Namun tidak dapat dijelaskan oleh yang bersangkutan dasar penerimaannya," kata Ade. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017