Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kota Balikpapan tidak lagi menerima tenaga honorer atau tenaga bantu untuk tahun 2017 ini karena keterbatasan anggaran, kecuali memaksimalkan personel yang sudah ada.

Jumlah tenaga bantu di Pemkot Balikpapan mencapai 6.000 orang yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemkot sendiri mengalami defisit anggaran setelah Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas dikurangi Pemerintah Pusat, kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Robi Ruswanto, Senin.

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dibantu para personel tenaga bantuan juga 6.000 orang.

"Padahal idealnya jumlah ASN kita itu 10.000 orang, untuk melayani masyarakat yang jumlahnya sampai 700 ribu orang sekarang. Karena itu untuk kekurangannya kita rekrut tenaga bantuan itu," katanya.

Di sisi lain, setiap tahun sekurangnya 10 ASN memasuki masa pensiun.

Menurut Ruswanto, tahun 2017 ini juga tidak ada penerimaan calon ASN di lingkungan Pemerintah Kota. Pengajuan untuk penambahan ASN ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sudah dilakukan, namun belum ada jawaban.

Meski kekurangan orang, Pemkot Balikpapan tetap berusaha memaksimalkan layanan untuk masyarakat. Satu bukti upaya maksimal itu di antaranya dicontohkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang berhaasil meraih peringkat terbaik keempat nasional dalam layanan kependudukan.

Warga yang membutuhkan akta kelahiran anak dari Disdukcapil, misalnya, sudah bisa mendapatkannya selambatnya dalam 3 hari. Bahkan juga tersedia layanan online melalui rumah sakit atau klinik bersalin.

"Satu cara memaksimalkan layanan itu ya dengan teknologi, sehingga mengurangi ketergantungan kita kepada tenaga orang," kata Kepala Disdukcapil Chairl Anwar. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017