Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur menyarankan KONI setempat mengajukan tambahan bonus ke Pemprov Kaltim melalui Perubahan APBD 2017, sehingga nilai bonus untuk atlet peraih medali emas PON 2016 menjadi Rp250 juta.

Kepala Bidang Olahraga Dispora Kaltim Ego Arifin di Samarinda, Kamis, mengatakan sesuai dengan hasil pertemuan antara Pemprov Kaltim, Dispora dan KONI beberapa hari yang lalu, disepakati jumlah bonus yang dicairkan kepada atlet peraih emas PON maksimal sebesar Rp200 juta.

Nilai lebih rendah dari janji yang disampaikan sebelum keberangkatan kontingen Kaltim ke PON 2016 sebesar Rp250 juta.

Menurut Ego, janji bonus tetap bisa direalisasikan asalkan KONI Kaltim mengajukan penambahan ke Pemprov dan DPRD Kaltim.

"Teknisnya biar KONI Kaltim yang merumuskan. Saya kira itu menjadi solusi, karena anggaran bonus yang dialokasikan melalui Dispora Kaltim nilainya tidak cukup," katanya.

Ego mengungkapkan anggaran untuk bonus yang telah disetujui DPRD dan dilewatkan Dispora hanya Rp35 miliar, dari usulan awal sebesar Rp74 miliar untuk atlet berprestasi di PON dan Peparnas.

"Dari nilai Rp35 miliar itu, sudah kita kalkulasi bahwa untuk bonus PON sekitar Rp25 Miliar dan sisanya untuk bonus atlet peparnas," jelasnya.

Dispora juga telah membuat rumusan nilai bonus yang akan dibagikan kepada atlet, meliputi peraih medali individu dan beregu, termasuk juga pelatih dan manajer.

Bonus untuk medali emas nomor perorangan sebesar Rp200 juta, perak Rp100 juta dan perunggu Rp50 juta, sebelum dikenakan pajak.

"Sementara untuk hitungan nilai bonus atlet dan pelatih Peparnas masih dalam pembahasan. Bonus akan kami distribusikan langsung melalui rekening atlet dan pelatih yang menerima," tambah Ego Arifin.    (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017