Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pelayanan  elektronik sistem administrasi manunggal satu atap (eSamsat) Kaltim merupakan upaya mendekatkan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat utamanya wajib pajak.

Terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLJ) secara online melalui anjungan tunai mandiri (ATM). 

Inovasi Pemprov Kaltim melalui Dispenda itu disampaikan Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi pada pertemuan jajaran Pemprov Kaltim dengan Polda Kaltim dan instansi vertikal serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Pendopo Lamin Etam, baru-baru ini.

"Masyarakat harus memanfaatkan pelayanan secara online ini (eSamsat Kaltim),"harap Rusmadi.

Kedepan lanjutnya, masyarakat tidak perlu lagi antri panjang dan menunggu waktu  lama dalam pembayaran pajak maupun perpanjangan surat tanda kendaraan di Kantor Samsat.

Selain mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada wajib pajak juga menghindarkan terjadinya tindak pungutan liar (pungli) saat pengurusan pajak kendaraan.

Diharapkan pelayanan eSamsat memberikan dampak peningkatan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor sehingga 1,7 juta potensi kendaraan bermotor tergali secara optimal.

Khususnya upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak guna mendukung pembangunan daerah.

"Pemerintah dituntut agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan eSamsat salah satu jawaban kita dalam pelayanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.

Pelayanan eSamsat) yang digagas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dirlantas Kaltim bekerjasama dengan PT BNI Persero Tbk, PT Jasa Raharja dan PT Pos Indonesia.

 Rusmadi menambahkan eSamsat Kaltim juga dikerjasamakan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim. (Humas Prov Kaltim/yans)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017