Penajam (ANTARA Kaltim) - Dana desa tahap kedua yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah disalurkan.

"Kami telah salurkan dana desa tahap kedua dari APBD kabupaten sebesar Rp11,3 miliar," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadi Susanto, ketika dihubungi di Penajam, Senin.

"Dana yang disalurkan pada tahap kedua itu untuk membayar honor kepala desa, perangkat desa, ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) dan anggota serta ketua RT," ujarnya.

Menurut Margono, dana desa tahap kedua yang disalurkan ke setiap desa dari APBD kebupaten tersebut mengalami rasionalisasi atau pengurangan sekitar 50 persen dari nilai awal Rp22 miliar.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyalurkan sebesar 40 persen dari total Rp21 miliar dana desa yang bersumber dari APBN pada tahap kedua.

"Besaran dana desa yang disalurkan ke masing-masing desa itu berbeda, pada tahap kedua jumlah terbesar mencapai lebih kurang Rp600 juta sampai Rp700 juta," ucap Margono.

Setiap desa di Kabupaten Penajam Paser Utara menerima dana desa dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp1,5 milierbhingga Rp2 miliar untuk pemberdayaan dan operasional desa yang dikelola langsung oleh pemerintahan desa, tanpa melalui BPMPD.

Untuk pencairan dana desa tersebut, pemerintahan desa harus terlebih dahulu menyusun program kerja yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang menyertakan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa sebelumnya.

"Dana desa itu 70 persen untuk pemberdayaan (infrastruktur) dan 30 persen untuk operasional desa. Penyaluran dana desa dipantau agar tidak terjadi kasus hukum," jelas Margono.

BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara tetap melakukan pemantauan dan pendampingan kepada seluruh desa agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa.
"Ada tim fasilitasi yang melakukan pendampingan mulai dari perencanaan sampai evaluasi. Dari awal sudah diperketat agar dana desa tidak salah digunakan," tambah Margono Hadi Susanto. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017