Samarinda (ANTARA Kaltim) – Sebagai komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendukung program nasional pemberantasan pungutan liar (pungli), atas instruksi Gubernur Awang Faroek Ishak maka hari ini akan dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli.
Pembentukan satgas di tingkat provinsi itu ditegaskan Gubernur Kaltim pada Apel Gabungan Aparat Pemerintah, TNI/Polri, Babinsa/Babinkamtibmas dan Kepala Desa se-Kaltim di Convention Hall Samarinda, Jumat (28/10).
Menurut dia, pemberantasan pungli di berbagai instansi pemerintah merupakan kebijakan yang wajib didukung karena telah menjadi penyakit kronis yang harus dihilangkan.
"Saya sambut keinginan Presiden Joko Widodo dalam gerakan bersama pemberantasan pungli. Segera besok kita akan bentuk Satgas Saber Pungli di tingkat provinsi dan terpenting libatkan Itwil," katanya.
Sedangkan kabupaten dan kota juga harus membentuk paling lambat dua hari berikutnya dengan wajib melibatkan Itwilda masing-masing daerah. Karenanya, gubernur meminta agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun TNI dan Polri harus memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan pungli di daerah.
Awang mengakui pungli selama ini sudah ada bahkan terjadi di segala lapisan maupun lingkup kerja pemerintah maupun TNI dan Polri.
Kondisi ini lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh aparatur agar pungli tidak ada lagi di Kaltim bahkan diberantas sampai ke akar-akarnya.
Apalagi ujarnya, pungli dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan menggangu percepatan pembangunan daerah bahkan nasional.
"Kita harus menyusun suatu sistem pelaporan dan penindakan secara cepat. Saya, bupati dan walikota maupun seluruh pimpinan SKPD harus berani mengambil tindakan tegas apabila terjadi pungli di lingkungannya," tegas Awang Faroek.
Sementara itu Ketua Penyelenggara Apel Gabungan Rusmadi mengemukakan apel gabungan bertujuan membangun sinergitas pemerintah, TNI dan Polri dalam pencegahan masalah sosial menjadi konflik sosial.
Apel gabungan diikuti 1.225 peserta terdiri bupati dan walikota, Kapolres/Dandim, camat, lurah dan kepala desa, Danramil/Kapolsek, Babinsa/Babinkamtibmas serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim.
Hadir dan ikut memberikan arahan yakni Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Johny Lumban Tobing dan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Syafaruddin.
Tampak Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal HP dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim. (Humas Prov kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
Pembentukan satgas di tingkat provinsi itu ditegaskan Gubernur Kaltim pada Apel Gabungan Aparat Pemerintah, TNI/Polri, Babinsa/Babinkamtibmas dan Kepala Desa se-Kaltim di Convention Hall Samarinda, Jumat (28/10).
Menurut dia, pemberantasan pungli di berbagai instansi pemerintah merupakan kebijakan yang wajib didukung karena telah menjadi penyakit kronis yang harus dihilangkan.
"Saya sambut keinginan Presiden Joko Widodo dalam gerakan bersama pemberantasan pungli. Segera besok kita akan bentuk Satgas Saber Pungli di tingkat provinsi dan terpenting libatkan Itwil," katanya.
Sedangkan kabupaten dan kota juga harus membentuk paling lambat dua hari berikutnya dengan wajib melibatkan Itwilda masing-masing daerah. Karenanya, gubernur meminta agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun TNI dan Polri harus memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan pungli di daerah.
Awang mengakui pungli selama ini sudah ada bahkan terjadi di segala lapisan maupun lingkup kerja pemerintah maupun TNI dan Polri.
Kondisi ini lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi seluruh aparatur agar pungli tidak ada lagi di Kaltim bahkan diberantas sampai ke akar-akarnya.
Apalagi ujarnya, pungli dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan menggangu percepatan pembangunan daerah bahkan nasional.
"Kita harus menyusun suatu sistem pelaporan dan penindakan secara cepat. Saya, bupati dan walikota maupun seluruh pimpinan SKPD harus berani mengambil tindakan tegas apabila terjadi pungli di lingkungannya," tegas Awang Faroek.
Sementara itu Ketua Penyelenggara Apel Gabungan Rusmadi mengemukakan apel gabungan bertujuan membangun sinergitas pemerintah, TNI dan Polri dalam pencegahan masalah sosial menjadi konflik sosial.
Apel gabungan diikuti 1.225 peserta terdiri bupati dan walikota, Kapolres/Dandim, camat, lurah dan kepala desa, Danramil/Kapolsek, Babinsa/Babinkamtibmas serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kaltim.
Hadir dan ikut memberikan arahan yakni Panglima Kodam VI Mulawarman Mayjen TNI Johny Lumban Tobing dan Kapolda Kaltim Irjen Polisi Syafaruddin.
Tampak Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal HP dan Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim. (Humas Prov kaltim/yans)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016