Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Provinsi Kalimantan Timur masih kekurangan 275 pendamping desa untuk mendukung program pembangunan desa di daerah itu.

"Kekurangan jumlah tersebut yakni untuk penempatan posisi pendamping lokal desa (PLD) sebanyak 111 orang, pendamping desa pemberdayaan (PDP) 65 orang, pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI) 79 orang serta tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa (TA-PMD) enam orang," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.

Ia menyatakan selain masih kekurangan pendamping desa, juga masih dibutuhkan lima Tenaga Ahli Infrastruktur (TA-ID), tiga tenaga ahli pembangunan partisipatif (TA-PP), empat orang tenaga ahli pengembangan ekonomi desa (TA-PED), satu tenaga ahli pengembangan teknologi tepat guna (TA-TTG) dan satu tenaga ahli pelayanan sosial dasar (TA PSD).

"Kuota Kaltim untuk pendamping desa sebanyak 477 orang dan saat ini sedang dilaksanakan program pembangunan desa atau yang sudah ada 202 orang. Dalam mensukseskan pembangunan tersebut saat ini telah dilakukan pembukaan penerimaan pendamping desa sejak awal Mei dan telah dilaksanakan tes pada 28 Mei 2016," tuturnya.

"Dari kebutuhan yang diinginkan, telah dinyatakan lulus tes administrasi 71 orang dari jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 637 orang. Selanjutnya, dari 71 orang tersebut akan diputuskan setelah dilaksanakan psikotes yang rencananya dilaksanakan 10 Juni 2016," ujar Jauhar Efendi.

Jika 71 peserta tersebut dinyatakan lulus lanjutnya, Kaltim masih kekurangan tenaga pendamping desa sebanyak 204 orang.

Menurut Jauhar, sedikitnya peserta yang lolos tes tertulis karena terkendala proses pelaksanaan tes.

"Pelaksanaan tes ini murni dilakukan pemerintah pusat bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di masing-masing daerah dan pemerintah provinsi hanya bersifat membantu," katanya.

"Informasi hasil tes disampaikan secara daring melalui website Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sehingga tidak banyak diketahui peserta," jelas Jauhar.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut tambahnya, Pemprov Kaltim menyampaikan usulan agar pemerintah pusat melaksanakan tes yang dilasanakan pemerintah provinsi masing-masing.

Pasalnya saat ini tambah dia, kuota belum terpenuhi sehingga program pembangunan desa di Kaltim tidak maksimal.

"Jika pelaksanaan tes dilaksanakan atau diserahkan ke pemerintah provinsi, harusnya pada Juni 2016 para pendamping desa dari masing-masing jabatan sudah bisa bekerja," kata Jauhar. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016