Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sudah beberapa kali mendapat kritik dari berbagai pihak, Jalan Samarinda – Muara Kaman Kutai Kertanegara tidak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah. Hal tersebut diutarakan oleh Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi Ketika serap aspirasi masyarakat, belum lama ini.

Menurutnya, jalan Samarinda – Separi sudah diperbaiki, akan tetapi dari Separi – Sebulu – Muara Kaman rusak parah. Masyarakat sudah apatis dengan pemerintah terkait infrastruktur jalan utama mereka yang tanpa tersentuh program perbaikan pemerintah.

Padahal, jalan tersebut berstatus milik Provinsi Kaltim dan sesuai dengan keterangan warga sekitar kerusakan tersebut sudah berlangsung selama sepuluh tahun.

”Dengan keterbatasan dana, masyarakat hanya mampu menambal dengan tanah dan pasir yang tidak bertahan lama,”kata Ali.

Ali menambahkan, sesuai dengan catatan dalam lima tahun terakhir sudah beberapa kali melakukan kunjungan kelapangan dan hasilnya sudah disampaikan dalam rapat komisi dengan mitra kerja terkait, akan tetapi hasilnya memang kurang maksimal.

Dalam rangka itu kata Ali pihaknya nantinya akan menyampaikan secara serius kepada pemerintah baik melalui forum yang menghadirkan gubernur maupun dalam rapat kerja dengan SKPD agar benar-benar mampu ditindaklanjuti.

Selain itu masalah yang tidak kalah pentingnya adalah terkait dengan aspirasi guru sekolah dasar swasta di Tenggarong yang mayoritas juga mengeluhkan minimnya perhatian dari pemerintah karena selama ini mereka seakan berjuang sendiri.

“Ini terkait dengan bantuan sarana dan prasarana yang sudah sejak lama SD swasta di Tenggarong berjuang sendiri. Ini menimbulkan kesenjangan antara SD negeri dan swasta, sehingga dihawatirkan akan berimbas kepada proses belajar mengajar,”ungkap Ali.

Politikus asal PKS itu menambahkan terkait dengan penerapan kurikulum 2013. Para guru SD swasta mengeluhkan tidak adanya sosialisasi dari pemerintah terkait hal itu, sehingga terkesan hanya sekolah negeri saja yang mendapat sosialisasi.

“Masalah ini nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna dan akan diteruskan kepada Gubernur Kaltim untuk ditindaklanjuti,” jelas Ali.(Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016