Samarinda (ANTARA Kaltim)- Meningkatnya penemuan uang palsu hingga lima kali lipat dibanding 2015 tentu menjadi catatan tersendiri bahwa saat ini Kaltim masuk dalam kategori rawan peredaran uang palsu. Masyarakat diimbau waspada dalam setiap transaksi penggunaan mata uang rupiah. Apalagi menjelang bulan puasa.
“Transaksi penggunaan uang pasti meningkat menjelang Ramadan dan lebaran. Peningkatan sampai lima kali lipat tentu menjadi ancaman. Ulah manusia seperti ini wajib diwaspadai. Bukan hanya Kaltim bahkan daerah lain seluruh dunia mengalami ancaman serupa,†kata Anggota DPRD Kaltim, Syarifah Fatimah Alydrus.
Di Kaltim sendiri triwulan pertama tahun 2015 tercatat penemuan uang palsu hingga Rp 10,58 juta sementara triwulan pertama 2016 telah tercatat Rp 50,57 juta. Nilai tersebut belum termasuk temuan pada triwulan kedua hingga keempat setiap tahunnya. “Ini menjadi tugas pihak yang berwenang untuk lebih memperkuat pemantauan peredaran uang palsu.
Masyarakat juga harus mengantisipasi agar tidak terjebak uang palsu saat bertransaksi apalagi jika jumlahnya transaksinya besar,†imbaunya.
Untuk itu masyarakat perlu mengetahui cara dan langkah-langkah memastikan bahwa uang yang akan diterima benar-benar asli. Seperti yang sudah disosialisasikan yakni dilihat ciri-cirinya, diraba sisi uangnya dan diterawang maupun mendeteksi menggunakan alat khusus pendeteksi uang.
â€Jangan ragu segera melapor kalau terjebak transaksi uang palsu. Memang resiko ditanggung korban sehingga supaya tidak menjadi korban harus berhati-hati. Selain itu sebaiknya masyarakat yang melakukan trasaksi jumlah besar jangan di sembarang tempat agar menghindari hal-hal tidak diinginkan,†paparnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
“Transaksi penggunaan uang pasti meningkat menjelang Ramadan dan lebaran. Peningkatan sampai lima kali lipat tentu menjadi ancaman. Ulah manusia seperti ini wajib diwaspadai. Bukan hanya Kaltim bahkan daerah lain seluruh dunia mengalami ancaman serupa,†kata Anggota DPRD Kaltim, Syarifah Fatimah Alydrus.
Di Kaltim sendiri triwulan pertama tahun 2015 tercatat penemuan uang palsu hingga Rp 10,58 juta sementara triwulan pertama 2016 telah tercatat Rp 50,57 juta. Nilai tersebut belum termasuk temuan pada triwulan kedua hingga keempat setiap tahunnya. “Ini menjadi tugas pihak yang berwenang untuk lebih memperkuat pemantauan peredaran uang palsu.
Masyarakat juga harus mengantisipasi agar tidak terjebak uang palsu saat bertransaksi apalagi jika jumlahnya transaksinya besar,†imbaunya.
Untuk itu masyarakat perlu mengetahui cara dan langkah-langkah memastikan bahwa uang yang akan diterima benar-benar asli. Seperti yang sudah disosialisasikan yakni dilihat ciri-cirinya, diraba sisi uangnya dan diterawang maupun mendeteksi menggunakan alat khusus pendeteksi uang.
â€Jangan ragu segera melapor kalau terjebak transaksi uang palsu. Memang resiko ditanggung korban sehingga supaya tidak menjadi korban harus berhati-hati. Selain itu sebaiknya masyarakat yang melakukan trasaksi jumlah besar jangan di sembarang tempat agar menghindari hal-hal tidak diinginkan,†paparnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016