Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kota Bontang memastikan Presiden Joko Widodo telah menyetujui pembangunan kilang minyak berkapasitas 3.500 barel di Bontang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan saat dihubungi di Bontang, Sabtu, mengemukakan kepastian pembangunan kilang minyak dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Presiden.

"Kunjungan kami ke Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian telah menjawab itu, untuk percepatan pembangunan kilang di Bontang," kata Ubayya Bengawan.

Regulasi yang telah dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai jawaban, karena hingga saat ini beberapa indikasi adanya tumpang tindih lahan menjadi jelas.

"Dengan keluarnya regulasi itu, kita harapkan tidak ada kendala dalam pembangunannya," ujarnya.

Pertemuan rombongan Komisi II dengan Sekretaris Kemenko Perekonomian Andi Novianto itu adalah kabar baik yang harus direspon pemerintah daerah, mengingat wacana pembangunan kilang terus mengemuka, namun belum ada realisasi.

"Pertimbangan pusat memilih Bontang, karena lahan dan infrastruktur sangat mendukung," tambahnya.

Menurut Ubayya, pihak kementrian terkait telah melakukan survei dan meninjau lokasi pembangunan itu. Lokasi pembangunan kilang adalah otoritas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Saat ini, lanjut Ubayya, beberapa tahapan dalam mendukung pembangunan juga dipercepat, salah satunya membentuk Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kota.

"Kita optimistis raperda itu akan selesai dalam waktu dekat karena tahapannya sudah final," katanya. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016