Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Terkait amanat undang-undang soal kewajiban alokasi 20 persen APBD untuk sektor pendidikan, Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Zain Taufik Nurrohman menyatakan hingga saat ini pengalokasian dana tersebut belum dapat terserap maksimal.

“Hal itu yang menyebabkan dana pendidikan di Kaltim menjadi Silpa. Banggar bersama TAPD memang berencana menanyakan konsekuensi amanat tersebut pada Kemendagri, dikaitkan dengan kondisi daerah,” kata Zain saat dikonfirmasi usai Rapat Banggar dengan TAPD, Senin (5/10).
 
Zain menerangkan, memang tidak dimungkinkan jika 20persen tersebut dihitung utuh dari total nilai APBD Kaltim yang mencapai Rp 11 triliun. Sebab kondisi riilnya nilai tersebut tidak seutuhnya berada dalam kas Pemprov Kaltim. Yaitu total APBD Kaltim sebagian merupakan dana bagi hasil pajak milik kabupaten/kota di Kaltim dan Badan Layanan Umum Daerah seperti Rumah Sakit Umum (RSU) milik pemerintah.

Maka jika 20% dihitung dari total nilai yang ada, anggaran pemprov jelas akan jebol. Sementara masih banyak sektor lain yang juga perlu mendapat sentuhan APBD Kaltim.

“Sehingga memang selama ini perhitungan 20 persen untuk anggaran pendidikan tersebut tidak termasuk dua sektor tersebut. Artinya jika nilai 20 persennya masih mencapai Rp 1 triliun, maka itu pun tidak mungkin bisa dijalankan hanya di Dinas Pendidikan, beserta UPTD-nya saja,” urai Zain.
 
Dikatakan Zain, saat ini Kaltim baru melaksanakan anggaran pendidikan sekitar 15%. Itu pun menurut Politikus Partai Amanat  Nasional ini masih belum terserap maksimal. Namun menurutnya, jika 20% diterapkan sesungguhnya dana itu menjadi kebutuhan sektor pendidikan di Kaltim. Hanya tinggal bagaimana pihak terkait mengoptimalkan dana tersebut.

Tapi alokasi pendidikan tidak hanya di Dinas Pendidikan, melainkan bisa melalui bantuan keuangan/hibah maupun melalui SKPD lain yang menjalankan program kegiatan berkaitan dengan pendidikan, salah satunya seperti Badan Pendidikan dan Latihan Kerja.

“Melalui semua itulah alokasi anggaran 20 persen pendidikan di Kaltim selama ini disalurkan guna memenuhi amanat undang-undang,” sebut Zain. (Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015