Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menargetkan 10 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) mendapat akreditasi A sampai dengan akhir 2015 ini.

"Kita punya 27 Puskesmas se Balikpapan. Itu targetnya semua terakreditasi sampai 2019," kata Kepala DKK setempat Balerina di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu.

Akreditasi merupakan pemenuhan standar kemampuan Puskesmas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Menurut Balerina, seluruh Puskesmas harus dapat memenuhi standar tersebut meskipun lokasinya jauh dari pusat kota.

Untuk mendapatkan akreditasi A, sebuah Puskesmas harus sudah menyelenggarakan 7 program, yaitu administrasi manajemen kesehatan, pelayanan medik dasar, konsultasi kesehatan ibu-anak dan keluarga berencana, punya unit gizi, pencegahan dan pemberantasan penyakit, program kesehatan lingkungan, dan promosi kesehatan.

Menurut Balerina, oleh Ombudsman, sementara ini pelayanan kesehatan di Balikpapan masih berada pada standar B, yaitu baru pada sebatas pelayanan kesehatan dasar dan sebagian dari ketujuh program tersebut.

"Kita terus berbenah untuk meningkatan pelayanan kesehatan lebih baik. Kita akan terus didik SDM, adakan sarana dan prasarana maupun penetapan standar pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala DKK.

Selain memiliki 27 Puskesmas, DKK juga mengelola sejumlah Puskesmas pembantu (Pustu), kemudian rumah sakit bersalin RS Sayang Ibu di kawasan Balikpapan Barat, dan RSUD di Jalan R Soetojo, Gunung Malang.

Dari DPRD Balikpapan, Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle menambahkan harapan bahwa dokter ahli atau spesialis bisa ada di Puskesmas. Jumlah Puskesmas yang buka 24 jam juga ditambah.

"Sehingga masyarakat yang tinggal di pinggiran kota juga merasakan layanan ini, dan akreditasi yang diupayakan berbanding lurus dengan kenyataan layanan yang diberikan," kata Panrecalle. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015