Bontang (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, Agus Haris mempertanyakan kualitas bangunan SMA Negeri 1 Bontang yang mengalami keretakan di beberapa bagian, padahal gedung baru itu belum diserahterimakan pihak kontraktor kepada pemerintah kota.

Agus Haris yang ditemui di Bontang, Selasa, menyayangkan jeleknya kualitas pengerjaan gedung sekolah bertaraf internasional yang pembangunannya menghabiskan anggaran sekitar Rp59 miliar.

"Rancangan pembangunan tidak dilakukan secara kualitatif, sehingga pengerjaan proyek itu juga terancam molor dari waktu yang telah ditentukan," katanya.

Agus Haris menyatakan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bontang sebagai instansi yang bertanggung jawab penuh atas terjadinya sejumlah kerusakan di bangunan SMAN 1.

Dinas Pekerjaan Umum juga dinilai tidak memperhitungkan nilai fungsi dan guna bangunan, karena dalam rancangan yang diusulkan tidak tercantum interior untuk ruang laboratorium.

"Kok bisa bangunan laboratorium hanya ruang kosong tanpa meja dan sarana pendukung. Rancangan pembangunan sebaiknya dilakukan pakar yang ahli di bidangnya, sehingga kesalahan semacam ini tidak terulang kembali," tambah Agus.

Terkait keretakan pada dinding bangunan, Agus Haris menambahkan perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui penyebabnya, apakah kerusakan itu berdampak terhadap struktur bangunan atau tidak.

"Kami minta pemkot menunda sisa pembayaran kepada kontraktor hingga bangunan itu selesai diperbaiki. Pastikan dulu bangunan tersebut layak untuk ditempati," tambahnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Pengawas Proyek Gedung SMAN 1 Bontang, Sulimin mengatakan jika keretakan pada dinding gedung karena pengerjaan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar siswa sekolah tersebut.

"Keretakan itu akibat getaran dari alat berat yang dipakai untuk pemancangan tiang pondasi," katanya.

Menurut ia, kegiatan sekolah sering menjadi kendala pengerjaan, karena beberapa kali pekerjaan yang membuat kebisingan terpaksa dihentikan agar tidak mengganggu belajar siswa. Padahal, kontraktor juga dituntut menyelesaikan proyek itu tepat waktu.

Sulimin juga telah meminta pihak kontraktor proyek untuk segera menyelesaikan pekerjaan dan membenahi bagian gedung yang rusak, sebelum tenggat waktu penyelesaian pada November 2015. (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015