Sangatta (ANTARA Kaltim)  -  Warga  Kecamatan Muara Wahau  Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan perhatian  kepada  daerah  yang masih membutuhkan  pembangunan inprastruktur.

“Kami warga  pedalaman  Kecamatan Muara Wahau   masih membutuhkan  dukungan dan perhatian pemerintah pusat ,  pemerintah  Provinsi  dan Kabupaten untuk membangun  sejumlah inprastrukturdi ,” kata salah seorang tokoh  masyarakat  Muara Wahau , Kristoper .

Aspirasi warga Muara Wahau itu disampaikan  pada saat Anggota DPR/MPR RI asal Kaltim Hj.Norbaiti  Isran  melakukan  sosialisasi empat pilar kebangsaan  di Kecamatan Muara Wahau ,  beberapa  waktu lalu .

Kristoper mengatakan  inprastruktur  jalan khususnya  wilayah utara  yang menghubungkan  antara  Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau  hingga kini jalannya masih rusak parah, meskipun ada beberapa ruas jalan diperbaiki namun  kondisinya rusak kembali.

Menurutnya jika akses jalan baik  maka  roda  perekonomian   di Muara Wahau  dan sekitarnya  akan meningkat  dan   pada akhirnya  dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat .

Hal senada juga disampaikan  tokoh  lembaga adat  Muara Wahau. Kristian  bahwa  pembangunan inprastruktur di Kabupaten Kutai Timur, khusunya  di  Muara Wahau  jauh tertinggal di banding  daerah lainnya di Kaltim.

“Kami sangat berharap  kepada pemerintah untuk  memperhatikan  Kecamatan Muara Wahau  dan  daerah  lainnya  di Kutim  yang  minim inprastrutur,’ katanya.
 
Sementara  Anggota DPR-RI   Hj.Norbaiti  Isran  menanggapi  keluhan dan permintaan  masyarkat tersebut , dia   akan  menyerap beberapa aspirasi  masyarakat  Kutai Timur  yang diwakilinya untuk diperjuangkan  kepada pemerintah pusat.
 
Diakuinya  beberapa daerah di Kabupaten Kutai Timur masih tertinggal dari  daerah lain, namun  hal itu  harus diperjuangkan  agar pemerintah pusat  memberikan  perhatian  dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan  sejumlah inprastruktur.

“Warga Kabupaten Kutai Timur  adalah merupakan warga  Indonesia yang memiliki hak  yang sama dengan  warga  lainnya , seharusnya  pemerintah pusat tidak boleh pilih kasih karena  warga Kutim merupakan bagian NKRI,” katanya.

Norbaiti  mengatakan   pada kesempatan  sosialisasi  empat pilar kebangsaan  yang terdiri dari   pemahaman tentang  Pancasila, UUD 45,  Bhineka Tunggal Ika dan  NKRI,  sambil juga menyerap aspirasi  masyarakat.

Dijelaskannya  berdasarkan  Undang-Undang  Nomor 17 Tahun 2014  disebutkan salah satu tugas  MPR/DPR RI adalah memasyarakatkan ketetapan MPR  meliputi
empat pilar kebangsaan tersebut serta  menyerap aspirasi masyarakat  berdasarkan
pasal 11.

Pelaksanan sosialisasi melibatkan seluruh anggota MPR /  DPR  RI dalam rangka menunjukkan adanya tanggung  jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai – nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat.

Hal itu  sebagai wujud dari tanggung jawab ,  sehingga  setiap anggota MPR mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi Putusan MPR di daerah pemilihannya.    

“Adapun   tujuan dari  sosialisasi empat pilar kebangsaan  tersebut  adalah untuk  memberikan  pemahaman  dan meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap Pancasila,  UUD 1945, NKRI serta  Bhineka Tunggal  Ika ,” kata Norbaiti  (*)




Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015