Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia di perairan Karang Unarang Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu sekitar pukul 01.00 Wita.
"Penangkapan dua kapal ikan yang menggunakan jaring tenis trawl yang berbendera Malaysia, melakukan penangkapan di perairan Indonesia di sekitar kawasan Karang Unarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan di Balikpapan, Rabu.
Penangkapan dilakukan oleh gabungan anggota Penegakan Hukum (Gakum) dan Direktorat Polair Polda Kaltim. Adapun kapal ikan trawl yang diamankan Rizky O2 dan TW 2057/6/F, katanya.
"Dari kapal Rizky 02 yang diamankan dua anak buah kapal dan seorang jurangan berinisial AM. Sedangkan dari TW 2057/6/F diamankan dua anak buah kapal dan juragannya berinisial END," kata Fajar.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kapal Rizky 02 dan TW 2057/6/F masing-masing adalah ikan dan udang campuran sebanyak 50 Kilogram, katanya.
"Kapal berbendera Malaysia tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Fajar.
Selanjutnya ke dua kapal tersebut dibawa ke Satlan ll Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kapal dan nahkoda baru sampai, baru akan dilakukan pemeriksaan, katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Penangkapan dua kapal ikan yang menggunakan jaring tenis trawl yang berbendera Malaysia, melakukan penangkapan di perairan Indonesia di sekitar kawasan Karang Unarang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan di Balikpapan, Rabu.
Penangkapan dilakukan oleh gabungan anggota Penegakan Hukum (Gakum) dan Direktorat Polair Polda Kaltim. Adapun kapal ikan trawl yang diamankan Rizky O2 dan TW 2057/6/F, katanya.
"Dari kapal Rizky 02 yang diamankan dua anak buah kapal dan seorang jurangan berinisial AM. Sedangkan dari TW 2057/6/F diamankan dua anak buah kapal dan juragannya berinisial END," kata Fajar.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kapal Rizky 02 dan TW 2057/6/F masing-masing adalah ikan dan udang campuran sebanyak 50 Kilogram, katanya.
"Kapal berbendera Malaysia tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Fajar.
Selanjutnya ke dua kapal tersebut dibawa ke Satlan ll Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kapal dan nahkoda baru sampai, baru akan dilakukan pemeriksaan, katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015