Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menargetkan pembentukan Dinas Sosial dapat direalisasikan pada 2015, sehingga pada 2016 sudah bisa berjalan.

"Ini karena beban kerja Dinas Tenaga Kerja dan Sosial sudah `overload`, sudah melebihi sehingga perlu dipisahkan antara dinas sosial dan dinas tenaga kerja. Apalagi menghadapi MEA akhir 2015 ini tentu permasalahan makin kompleks," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan Tirta Dewi di Balikpapan, Selasa.

Menurut ia, rancangan peraturan daerah untuk Dinas Sosial ini sudah masuk dalam Prolegda 2015 dan terus dilakukan pembahasan, terutama mengenai kelembagaan dan fungsi dan tugasnya bersama bagian organisasi tatalaksana dan bagian hukum.

Dewi mengakui dalam pembahasan itu telah meminta restu pemerintah provinsi agar dapat mendahului pemekaran, karena ada surat edaran berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 ada kewenangan pemerintah kota/kabuapten itu ditarik ke provinsi.

Sebab itu yang berhubungan dengan penarikan kewenangan ini menunggu aturan main yang akan datang. Pembagian kewenangan seperti apa baru bisa dimekarkan, termasuk Disnakersos itu ada kewenangan pengawasan.

"Kita berharap dengan kompleksitas permasalahan sosial di kota Balikpapan, Dinas Sosial dapat terbentuk di 2015 ini," lanjut Dewi.

Mantan Kepala Dispenda ini juga menyebutkan alasan lain perlunya dibentuk Dinas Sosial, karena penangananan masalah-masalah sosial juga makin kompleks.

Contohnya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang ada 28 jenis. Balikpapan ada 22 jenis seperti orang telantar, pengemis, anjal, orang gila, pekerja seks komersial, , cacat, lansia, dan sekarang juga kecanduan pornografia pun masuk dalam PMKS.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pada 2015 Dinas Sosial secara kelembagaan sudah dapat terbentuk dan 2016 sudah berdiri sendiri.(*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015