Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Perpustakaan sekolah disarankan melengkapi koleksi buku atau majalah yang disukai oleh wanita dan kaum ibu, sehingga para ibu yang menunggu anaknya pulang sekolah bisa masuk perpustakaan guna menambah wawasan dan pengetahuan.

"Perpustakaan sekolah sebaiknya menambah koleksinya untuk kaum ibu, terutama perpustakaan SD. Bila perlu perpustakaan TK karena banyak ibu-ibu yang menunggu anaknya pulang sekolah," kata Kepala Kantor Perpustakaan Umum dan Arsip Kota Samarinda Decky Zulkifli di Samarinda, Minggu.

Hingga kini, kata Decky, masih banyak perpustakaan sekolah di Samarinda yang melupakan bahwa ibu-ibu yang menunggu anaknya di sekolah, sebenarnya merupakan sekelompok masyarakat yang memungkinkan untuk masuk dan membaca di ruang perpustakaan sekolah.

Pasalnya yang dilakukan kaum ibu ketika menunggu anaknya di sekolah, biasanya hanya ngerumpi dengan ibu-ibu lain yang juga menunggu jam pulang sekolah, sehingga kondisi ini sebanarnya bisa dijadikan target bagi sekolah untuk menarik pemustaka dari lingkungan sekitar.

Selama ini, lanjut dia, pengelola perpustakaan sekolah masih lebih fokus melengkapi buku teks maupun buku pengayaan baik untuk peserta didik maupun tenaga kependidikan. Memang itu merupakan hal yang utama, tetapi memperhatikan kaum ibu yang menungggu siswa pulang juga perlu dipikirkan.

Buku-buku atau informasi yang disukai kaum ibu itu antara lain mengenai resep masak, mode pakaian, perlengkapan rumah tangga, teknik memperindah ruang tamu, kamar, interior, bahkan buku tentang membuat kerajinan tangan dari bahan yang sudah tidak difungsikan.

Dia juga menyarankan kepada sekolah-sekolah yang belum memiliki ruang perpustakaan, agar segera melengkapinya, karena perpustakaan sekolah menjadi bagian penting dari tujuan pendidikan di tiap sekolah.

Ini berarti perpustakaan sekolah seharusnya berperan sebagai elemen penting dalam keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah, apalagi pembentukan karakter juga tercipta dari sekolah, sedangkan perpustakaan sekolah merupakan salah satu elemen penting di sekolah.

Kewajiban sekolah menyiapkan perpustakaan juga diatur dalam UU nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, terutama pada pasal 23 ayat 1-6 yang menyebutkan, setiap sekolah atau madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan.

Standar nasional perpustakaan tersebut dengan memperhatikan standar nasional pendidikan, mengembangkan koleksi yang mendukung kurikulum pendidikan. Kemudian sekolah mengalokasikan paling sedikit 5 persen dari anggaran belanja operasional sekolah.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015