Samarinda (ANTARA Kaltim) – Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dalam rangka mendapatkan informasi mengenai pengelolaan retribusi yang diterima dan pengelolaan Badan Umum Layanan Umum Daerah (BLUD), Kamis (21/5).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Dody Rondonuwu didampingi Ketua Komisi II Edy Kurniawan. Kunjungan diterima langsung oleh Edy Iskandar selaku Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan beserta jajarannya.

Edy Kurniawan menilai bahwa pengelolaan BLUD yang tergambar pada biro keuangan “abu-abu” yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan. “Kita berkesimpulan bahwa laporan tidak memiliki kejelasan. Sehingga ketika RSUD Kanujoso Djatiwibowo mengadakan pengajuan selalu diabaikan oleh Bappeda.

Berkaitan dengan ini, agar sekiranya dapat diperjelas mengenai peningkatan pelayanan kesehatan lebih baik agar dapat tercover seluruh pasien dari kalangan bawah. Tidak adanya indikator itulah yang menyulitkan tersuntiknya anggaran dana BLUD,” urainya.

Jika memang berkeinginan untuk didukung dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, DPRD Kaltim berharap baik RSUD Kanujoso maupun RSUD AW Syahranie dapat memberikan gambarannya dengan realistis. Seperti menggambarkan ukuran di dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dibarengi dengan evaluasi peningkatan dari tahun ke tahun yang semakin meningkat.

Tujuannya agar mendapatkan pelaporan resmi dari hasil penggunaan retribusi yang didapatkan oleh BLUD.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi Ali Hamdi, Sekretaris Muspandi beserta anggota lainnya yaitu Ahmad, Marthinus, Rusman Ya’qub, Suterisno Thoha, Wibowo Handoko, Sandra Puspa Dewi dan Artya Fathra Marthin.

“Diharapkan Pemerintah Provinsi untuk bisa mensupport Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk BLUD yang mana dirasa masih minim. Sementara, RSUD Kanujoso Djatiwibowo mempunyai misi menjadikan rumah sakit yang bertaraf internasional. Diharapkan, RSUD Kanujoso dapat meningkat dari pintu B menjadi B+ dengan disupport BLUD serta APBD agar dapat meningkatkan kualitas dan stadardirasi,” katanya.

Lebih jauh, Komisi II DPRD Kaltim meminta agar dibuatkan standardisasi dalam upaya meningkatkan pelayanan sehingga ketika dibuatkan anggaran dapat terploting dengan jelas. Ini dimaksudkan agar Bappeda tidak dengan sembarangan merasionalisasi.
 
“Dalam waktu dekat, Komisi II mengatur jadwal untuk mempertemukan Bappeda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSUD AW Syahranie Samarinda. Sehingga ketika pada saat bappeda memploting anggaran APBD-P untuk BLUD itu memiliki ukuran atau indikator.

Pertemuan ini dimaksudkan agar tidak ada keluhan dari RS, sementara RS dituntut oleh Pemprov meningkatkan mutu kualitas pelayanan kesehatan. Selain itu, kita berkeinginan keras untuk membantu mereka dalam mengupayakan dana APBN lewat jaringan DPRD untuk mendapatkan support dari pemerintah pusat,” urai Edy. (Humas DPRD Kaltim/adv/rid/oke)
 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015