Penajam (ANTARA Kaltim) - Pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, selama periode Januari hingga Maret 2015 baru terealisasi Rp11 miliar atau sekitar 16,73 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp70 miliar.

"Karena terkendala dasar hukum penarikan serta objek pajak baru yang belum direvisi dan terdata, menyebabkan realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah baru mencapai 16,73 dari target," ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno, di Penajam, Senin.

Kendati pencapaian PAD selama triwulan pertama tahun ini masih rendah, Wahyu Sutrisno tetap optimistis target PAD akan terealisasi 90 persen sampai akhir tahun.

Untuk menggenjot PAD tersebut, Dispenda Penajam Paser Utara akan melakukan kerja sama dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kami akan bekerja sama dengan SKPD untuk penarikan retribusi dan revisi objek pajak, sekaligus pemutakhiran jumlah wajib pajak, sehingga bisa mencapai target PAD," katanya.

Secara rinci, ia menjelaskan pendapatan dari sektor pajak daerah yang terealisasi baru 15,80 persen dari target Rp11,2 miliar.

Sementara, target retribusi daerah Rp3,4 miliar yang terkumpul sudah 27,97 persen serta retribusi jasa umum yang terkumpul sekitar 96,73 persen.

Hasil pengumpulan pajak tertinggi selama periode Januari sampai Maret 2015, di antaranya berasal dari pajak restoran sebesar 38,67 persen, pajak penerangan jalan 32,20 persen dan retribusi pelayanan kesehatan 21 persen, serta retribusi pelayanan pasar 88,63 persen.

"Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang diandalkan menjadi salah satu penyumbang terbesar, pada triwulan pertama baru terkumpul 3,09 persen," ujar Tur Wahyu Sutrisno.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015