Samarinda (ANTARA Kaltim) -  DPRD Kalimantan Timur segera melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat sekaligus meminta penjelasan soal rencana pembangunan kilang minyak di Kota Bontang, sebagai bahan masukan dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim.

Ketua Panitia Khusus RTRW DPRD Kaltim Veri Diana Wang dalam keterangan tertulis di Samarinda, Selasa, mengatakan rencana pemerintah pusat membangun kilang minyak di Kota Bontang perlu disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah.

Apalagi, saat ini DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim sedang serius menggarap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2014-2034.

"Mengenai kebijakan penentuan wilayah strategis yang baru oleh pemerintah pusat, Pansus RTRW dan Pemprov Kaltim perlu meminta penjelasan mengenai hal ini," katanya.

Rencana pembangunan kilang minyak di Kota Bontang menjadi salah satu bahasan serius saat rapat kerja Pansus RTRW DPRD bersama Pemprov Kaltim, Senin (20/4).

Mengenai penetapan kawasan strategis baru, Pansus DPRD Kaltim sepakat untuk menanyakan langsung masalah itu kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Kehutanan.

"Kita tentu berharap Perda RTRW Kaltim ketika disahkan dapat aplikatif. Beberapa penyesuaian memang perlu dilakukan, apalagi perda itu akan digunakan hingga dua puluh tahun mendatang untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kaltim," jelas Veri Diana.

Anggota Pansus Herwan Susanto menambahkan penetapan kawasan strategis untuk kilang minyak di Kota Bontang, luasnya tiga kali lebih besar dari kilang minyak di Kota Balikpapan, sehingga perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RTRW.

"Dampak sosialnya harus dipikirkan, perda kita juga tentu harus sinergi dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Sebelum terlambat, kita perlu mendapatkan kejelasan lebih dulu mengenai rencana kilang minyak itu, seperti apa detailnya, lokasi dan berapa luasnya," ujarnya. (*)

Pewarta: Didik Kusbiantoro

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015