Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berharap mendapatkan 30 bus dari 1.000 unit yang akan diadakan oleh Kementerian Perhubungan guna meningkatkan sarana transportasi umum, khususnya untuk angkutan pelajar.

"Kami sudah usulkan, semoga dikabulkan semua dalam tahun ini juga," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Balikpapan Sudirman Djajaleksana di Balikpapan, Kamis.

Menurut rencana Dishub Kota Balikpapan, bus-bus tersebut akan difungsikan untuk sarana angkutan pelajar. Bus akan melayani rute-rute yang jauh seperti ke Kariangau, ke Km 23 Jalan Soekarno-Hatta di perbatasan Balikpapan-Kutai Kartanegara, atau hingga ke Gunung Tembak, Teritip. Damri yang akan menjadi operator.

Kadishub juga menjelaskan bahwa program bus tersebut untuk menjawab masalah saat ini, yaitu anak-anak yang belum cukup usia namun mengendarai sepeda motor ke sekolah. Perbuatan mengendarai sepeda motor namun belum cukup umur itu sesungguhnya melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009.

Menurut pasal 281 undang-undang lalu lintas tersebut, mengemudikan sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dijerat pidana maksimal 4 bulan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp1 juta.

"Kita tahu untuk mendapatkan SIM harus mencapai usia 17 tahun atau sudah pernah menikah, dan memiliki kecakapan dalam keterampilan yang dibutuhkan untuk jenis kendaraan yang dimintakan SIM-nya," papar Kadishub Sudirman.

Namun demikian, sesuai amanat UU Pengadilan Anak Pasal 28 ayat 1 bahwa bila terpidana masih anak-anak atau masih di bawah pengawasan orang tua, pidananya dikenakan maksimal setengah dari pidana untuk orang dewasa. Dalam hal ini, pidana denda menjadi Rp500.000 dan pidana kurungan maksimal 2 bulan penjara.

Di sisi lain, lanjut Kadishub, dengan menggunakan kendaraan umum, terjadi sejumlah penghematan. Anak-anak diharapkan menjadi lebih disiplin dan mandiri. Risiko mengalami kecelakaan juga menjadi minimal, kepadatan lalu lintas berkurang.(*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015